IndexU-TV

KPU Kepri akan Gelar Tahapan Pencabutan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) akan segera melaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Pilkada 2024.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo mengatakan, pengambilan nomor urut akan dilakukan pada tanggal 23 September 2024 mendatang.

“Pengambilan nomor urut akan kita lakukan di Tanjungpinang. Kemungkinan di Hotel TCC,” kata Indrawan Susilo Prabowoadi.

Ia menyebut, untuk tahapan yang akan dilakukan sebelum pengambilan nomor, yakni pada tanggal 22 September akan dilakukan pleno untu penetapan sebagai Paslon.

“Siangnya kita akan lakukan rapat penetapan terbuka dan besoknya akan dilakukan pencabutan nomor urut,” sambung Indrawan.

Ia menambahkan, dari tanggal 15 September hingga 18 September 2024, tidak ada tanggapan masyarakat terkait paslon melalui website KPU Kepri.

“Sampai kami tutup, tidak ada tanggapan masyarakat. Jadi tinggal mengumumkan dan mencabut nomor,” tutupnya.

Exit mobile version