KPU Kepri: Anggaran Pilkada 2024  Sebesar Rp141 Miliar

KPU Kepri
Anggota KPU Kepri Priyo Handoko. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) menerima dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp141 miliar dari Pemerintah Provinsi Kepri.

Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko mengatakan, dari Rp 141 miliar tersebut, 50 persen anggarannya akan diperuntukkan pembayaran badan adhoc.

“Sekitar 50 hingga 53 persen itu digunakan untuk honor badan adhoc. Jadi pemda kabupaten kota tidak perlu mengeluarkan honor untuk PPK, PPS dan lainnya,” kata Priyo, Ahad 21 April 2024.

Ia menyebut, semua penyelenggaran Pilkada akan ditutupi dari dana hibah yang diberikan Pemprov Kepri.

“Jadi semua honor akan disamakan dan tidak akan dibedakan setiap kabupaten/kota,” ucapnya.

Baca juga: KPU Kepri akan Rekrut Ulang Badan Adhoc untuk Pilkada 2024

Ia menambahkan, dana hibah tersebut dipergunakan untuk tahapan sosialisasi Pilkada dan rapat koordinasi persiapan Pilkada di kabupaten/kota.

“Kalau total yang sudah digunakan untuk sosialisasi pilkada saya lupa rinciannya. Tapi penggunaanya masih sedikit,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News