KPU Kepri Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM 

KPU Kepri
Penandangan Pakta Integritas pencanangan WBK dan WBBM KPU Kepri. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ketua KPU Kepri, Sriwati mengatakan, sebagai instansi publik, KPU harus melayani semua stakeholder dan masyarakat agar bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Untuk mencegah adanya KKN dan untuk mewujudkan wajar tanpa pengecualian,” kata Sriwati, Senin (27/02).

Ia menyampaikan, selain pencanangan pembangunan zona integritas, kegitan tersebut juga sebagai penanda jika kantor KPU Kepri sudah berada di Jalan Raja Haji Fisabilillah.

Sementara itu, Sekretariat Jenderal KPU RI, Nanang Priyatna berharap kontribusi KPU dapat dirasakan oleh seluruh jajaran stakeholder.

“Semoga KPU bekerja secara proposional dan menjadi penilaian dari Kemenpan RB,” ucapnya.

Baca juga: Pengamat Sayangkan Ada Kadis Batam Masuk Timsel Calon Anggota KPU

Ia menyebut, pencanangan WBK di Indonesia untuk KPU, baru 26 KPU dari 38 KPU Provinsi.

“Dari seluruh pencanangan itu, baru 1 provinsi yang WBK, yakni provinsi NTB,” ujar Nanang.

“Semoga pencangan ini dapat diikuti diseluruh jajaran KPU dan mendapat dukungan dari semua stakeholder,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News