KPU Kepri Harap Coklit Data Pemilih Selesai 20 Hari

KPU Kepri
Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko saat menghadiri Pelantikan Pantarlih di Kecamatan Lubuk Baja, Batam (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri), berharap kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menggunakan sistem informasi elektronik E-Coklit untuk Pilkada 2024  selesai dalam 20 hari ke depan.

Maka dari itu, hari ini, Senin 24 Juni 2024 serentak dilakukan pelantikan anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menjadi petugas coklit se-Indonesia termasuk di Kepri.

“Hari ini juga mereka di beri bimbingan teknis (Bimtek) oleh petugas PPK atau PPS, dan akan bekerja hingga 24 Juli 2024” ujar Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko.

Sementara itu, menurutnya seluruh anggota KPU Kepri, telah membagi tugas untuk memantau proses pelantikan Pantarlih sekaligus coklit di setiap kabupaten/kota di Kepri. “Saya sendiri memantau di Batam,” katanya.

Priyo menjelaskan, kali ini petugas Pantarlih kembali bekerja secara ‘double track’ atau menggunakan dua sistem sekaligus, pencatatan manual dan menggunakan aplikasi e-coklit.

“Masing-masing Pantarlih tetap membawa dokumen atau formulir berisi data pemilih yang mereka konfirmasi secara manual dan hasil coklitnya dituangkan melalui e-coklit,” ujarnya.

“Model seperti ini pernah dipraktekkan pada coklit 2023 untuk Pemilu 2024 yang lalu, alhamdulilah terterapkan 100 persen” sambungnya.

Pihaknya juga akan memastikan selama dua atau tiga hari ke depan apakah ada kendala yang ditemui oleh Pantarlih.

“Saya juga sudah sampaikan ke Pantarlih lebih cepat lebih baik. Mudah-mudahan 10 hari kedua sudah selesai, jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki itu bisa dilaksanakan di 10 hari terakhir. Harapan kita coklit ini selesai dalam 20 hari,” harapnya.

KPU Tanjungpinang Apel Kesiapan Pantarlih

KPU Kota Tanjungpinang menggelar apel kesiapan Pantarlih  di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Senin 24 Juni 2024.

Apel kesiapan diikuti 637 pantarlih yang tersebar di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Kota dan Bukit Bestari.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan, Pantarlih akan bertugas di lapangan di wilayah TPS-nya masing-masing untuk melakukan pemutakhiran data pemilih sebanyak 172.485 pemilih, yang akan dijadikan sebagai rujukan utama dalam mengeluarkan Data Pemilih Sementara (DPS).

“Dan, yang sampai akhirnya nanti menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan dipergunakan pada Pilkada tahun 2024 di Kota Tanjungpinang yang berlangsung 27 November 2024 nanti,” katanya.

Baca juga: KPU Kepri Pakai E-coklit saat  Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024

Oleh sebab itu, kata dia, tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial, dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada tahun 2024. Karena pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih akan menentukan tahapan Pilkada selanjutnya, mulai dari penetapan jumlah TPS, lokasi, serta logistik.

Ada tujuh prinsip kerja agar menghasilkan DPT yang terpercaya dan terlindunginya hak pilih warga negara, antara lain, yaitu akurasi, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsif, dan partisipatif.

“Ini wajib digunakan, agar kegiatan coklit terlaksana secara cermat, tertib, efektif dan akuntambal. Sehingga meningkatkan kualitas daftar pemilih akhirnya,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News