TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sebesar Rp53,122 miliar. Pengembalian ini merupakan hasil dari efisiensi anggaran yang dilakukan sepanjang tahapan penyelenggaraan pemilihan.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Prabowo Susiloadi, mengungkapkan bahwa dari total dana hibah yang diterima sebesar Rp141,41 miliar, pihaknya berhasil menghemat anggaran dan mengembalikan ke kas daerah.
“Hari ini kami resmi mengembalikan sisa dana hibah yang tidak terpakai dalam tahapan Pilkada 2024,” ujar Indrawan, Jumat, 21 Maret 2025.
Salah satu faktor utama efisiensi ini adalah pengurangan jumlah pasangan calon yang mendapat fasilitasi alat peraga kampanye (APK). Semula, KPU Kepri menganggarkan APK untuk enam pasangan calon, namun hanya dua yang terealisasi.
“Anggaran yang semula dialokasikan untuk enam pasangan calon akhirnya hanya digunakan untuk dua paslon saja,” jelasnya.
Selain itu, efisiensi juga terjadi dalam penyelenggaraan debat publik. Dari rencana awal tiga kali debat, hanya satu debat yang terlaksana karena kesepakatan kedua pasangan calon.
“Bimtek yang seharusnya dilaksanakan di tingkat daerah juga tidak kami adakan karena sudah difasilitasi secara nasional oleh KPU RI,” tambah Indrawan.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa persentase efisiensi pada Pilkada 2024 lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2020. Salah satu penyebabnya adalah sistem tender mini kompetisi yang diterapkan KPU RI dalam pengadaan logistik, sehingga biaya menjadi lebih murah.
“Dibandingkan periode sebelumnya, efisiensi anggaran kali ini lebih optimal, dengan tingkat penggunaan dana sekitar 63 persen,” tutupnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News