KPU Kepri Terima 10 Tanggapan  Masyarakat Terkait DCS DPRD Provinsi

KPU Kepri
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi didampingi anggota KPU lainnya saat menggelar coffee morning dengan awak media di Tanjungpinang (Foto: Suhardi)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau menerima 10 laporan tanggapan masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri pada Pemilu 2024.

Laporan ini berdasarkan hasil tahapan tanggapan mayarakat terkait DCS Pemilu 2024 untuk DPRD Kepri dibuka KPU sejak 19 hingga 28 Agustus kemarin.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, semua laporan atau tanggapan masyarakat ini telah diteruskan ke partai politik (parpol) terkait.

“Semua laporan sudah kami berikan ke Parpol untuk direspon. Semuanya mengarah ke satu bacaleg,” ujar Indrawan, di Tanjungpinang,  Jumat (01/09).

Mantan anggota Bawaslu Kepri itu menegaskan, parpol diberikan kesempatan mulai hari ini  1- 7 September 2023 untuk memberikan jawaban. Jika tidak ada jawaban, maka ada potensi pencoretan bakal caleg dari DCS.

“Jika memang tidak bisa menjawab, maka akan berpotensi caleg ini dapat tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Baca juga: KPU Kepri Tetapkan 604 Caleg Masuk Daftar Calon Sementara

Dia menerangkan, 10 laporan tersebut terkait bakal caleg yang belum mengundurkan diri dari parpol yang lama dan terkait status pekerjaan.

Dia turut mengapresiasi semua masyarakat yang memberikan tanggapan ini, karena ingin menghadirkan calon legislatif yang berkualitas.

“Kami apresiasi tanggapan masyarakat, tidak melihat dari jumlahnya. Tapi ini bukti, masyarakat ikut dalam segala tahapan Pemilu 2024,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News