KPU Kepri: Tidak Ada Kandidat Calon Perseorangan

Foto: Ketua KPU Kepri Sriwati

Tanjungpinang, Ulasan.co – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menyatakan hingga hari terakhir penutupan pendaftaran, tidak ada calon perseorangan dalam pilkada di wilayah tersebut.

Ketua KPU Kepri Sriwati di Tanjungpinang pada Jumat (21/02) mengatakan pasangan kandidat yang mendaftar sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri melalui jalur perseorangan atau independen yakni Ismeth Abdullah-Irwan Nasir dan Zubir Amir-Efendi.

Hingga Kamis (20/2) tepat pukul 24.00 WIB, Ismeth-Irwan tidak menyampaikan persyaratan dukungan melalui sistem daring KPU Kepri, sedangkan Zubir-Efendi hanya memasukkan persyaratan berupa fotokopi KTP dan tandatangan dari 1.353 orang.

Sementara persyaratan dukungan terhadap pasangan calon perseorangan mencapai 122.943 orang, minimal tersebar pada empat kabupaten dan kota.

“Sejak awal kami sudah prediksi, sulit bagi kandidat untuk memenuhi persyaratan jika ingin mencalonkan diri dari jalur independen, karena jumlah dukungannya sekitar 122 ribu orang. Banyak sekali,” ujarnya.

Sriwati mengatakan KPU Kepri akan membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur melalui dukungan parpol pada Juni 2020. Kandidat minimal harus diusung partai-partai dengan jumlah kursi di DPRD Kepri sebanyak 9 kursi.

Di DPRD Kepri, seluruh parpol harus berkoalisi untuk mengusung pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

“Untuk saat ini, kami masih melakukan perekrutan badan adhock yakni perekrutan PPS,” tuturnya.