KPU Pastikan Tidak Ada Aktivitas Penggusuran Selama Pemilu 2024 di Batam

Komisioner KPU Batam, Adri Wislawawan. (Foto:Dok/Arsip Pribadi)

BATAM – KPU Batam dan beberapa istansi sepakat untuk menunda rencana aktivitas penggusuran di Kota Batam selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung.

“Ini demi mendukung persiapan pemilu,” kata Adri Wislawawan, Komisioner KPU Batam, Senin 27 Novemeber 2023.

Penundaan penggusuruan itu mulai diterapkan terhitung mulai besok, Selasa 28 November 2023, atau hari pertama dimulainya kampanye Pemilu 2024.

Sebelunya, KPU Batam mengadakan rapat koordinasi bersama BP Batam, Polresta Barelang, Bawaslu dan Kesbangpol serta Ketua PPK Kecamatan Batuampar, Lubuk Baja dan Galang, Kamis 23 November 2023 di Kantor KPU Batam.

“Hal tersebut adalah permintaan dari Polresta ke BP Batam kemudian dibahas pada rapat di KPU Kamis lalu,” tambah dia.

Tak hanya untuk mendukung persiapan pemilu, tapi KPU juga akan mulai melalukan rekrutmen KPPS pada Desember 2023 mendatang, sehingga perlu dilakukan penundaan terlebih dahulu.

“Tapi kalau penggusuran karena proyek prioritas pelebaran jalan tetap berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Baca juga: Setara Institute Bongkar Sisi Gelap Lembaga Survei Pilpres 2024

Adri mengatakan, pihaknya juga membahas daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan oleh KPU di Kelurahan Sembulang dan Kelurahan Rempang Cate.

“Total sekitar 5.500 DPT di dua kelurahan tersebut,” kata dia.

Pihaknya juga sepakat, bahwa TPS di dua Kelurahan tersebut tetap akan didirikan di alamat eksistingnya.

Menurut data KPU Kota Batam, total ada ada 23 TPS di dua kelurahan tersebut. Kemudian 10 di Kelurahan Sembulang dan 13 di Kelurahan Rempang Cate.

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah pindah seperti di Tangki 1.000 atau Baloi Persero, bisa menggunakan mekanisme pindah memilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Khusus bagi masyarakat Rempang di dua kelurahan tersebut yang telah pindah ke relokasi sementara, kami akan konsultasikan lebih lanjut ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kepri sebagau regulator,” kata dia.

Menurut Adri, prinsipnya KPU Batam bersama KPU Kepri, sudah meninjau lokasi-lokasi TPS yang ada di Rempang dan akan melakukan yang terbaik untuk memfasilitasi warga Pulau Rempang untuk menyalurkan hak pilihnya nanti.