KPU RI Lantik Lima Anggota KPU Kepri Periode 2023-2028

Anggota KPU Kepri periode 2023-2028 yang baru selesai dilantik KPU RI di Jakarta, Rabu (24/05) siang tadi.(Foto:HumasKPUKepri)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi melantik lima anggota baru KPU Kepri di Jakarta, Rabu (24/5) siang tadi.

Lima anggota KPU Kepri yang dilantik bersamaan dengan anggota KPU di 20 provinsi se-Indonesia. Selanjutnya, ada dua tugas yang sudah menanti setelah orientasi tugas di KPU RI.

Indrawan, Ketua KPU Kepri terpilih hasil pleno internal menjelaskan, setelah proses pelantikan tugas yang sudah menanti ada memverifikasi berkas calon legislatif, dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Kepri.

“Tentu setelah ini langsung kerja, dua tugas yang sudah menanti proses memverifikasi berkas caleg dan DPT,” ujar Indrawan kepada Ulasan.co.

Mantan anggota Bawaslu Kepri itu menambahkan, tadi juga setelah selesai pelantikan oleh Ketua KPU RI, Pihaknya langsung menggelar pembagian tugas dan fungsi kerja dari lima anggota KPU yang hari ini menjabat.

Sudah selesai dipilih ketua dan devisinya, sudah selesai pleno masing-masing provinsi. Ketua saya, devisi teknis Pak Feri Manalu, devisi hukum Pak Syahri, devisi data dan informasi Pak Priyo, kemudian devisi SDM Sosdiklih Buk Jernih,” ucapnya.

Senada disampaikan Priyo Handoko. Ia menyebutkan, bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 penuh tantangan yang cukup unik.

“Mohon support dan doa agar lima komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau periode 2018-2023 dapat bekerja dengan baik. Pemilu dan Pilkada yang akan digelar pada tahun 2024 memiliki tantangan yang cukup unik. Dengan soliditas internal dan kekompakan tim, insyaAllah pesta demokrasi akan berjalan lancar dan sukses,” imbuhnya demikian.

Baca juga: Ini Lima Nama Anggota KPU Kepri Terpilih Periode 2023-2028