TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memantau langsung proses pemungutan suara Pilkada 2024 di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Ratusan warga setempat antusias datang ingin mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 di Pasar Gurindam, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Sabtu 26 Oktober 2024.
Sebanyak 576 warga menyalurkan hak pilihnya saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri.
Anggota KPU RI), Parsadaan Harahap menyebut, simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, salah satu bagian ikhtiar KPU RI melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024.
“Secara umum, kita melihat antusias masyarakat cukup luar biasa. Karena dengan jam segini sudah mencapai 50 persen pemilih datang ke TPS untuk mencoblos,” ucap Parsadaan.
Selain itu, ia ingin memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) siap menjalankan tahapan serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
“Sekarang kita (KPU kabupaten/ kota) sudah siapkan SDM KPPS,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menyebut simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini akan diikuti seluruh kabupaten/ kota di Provinsi Kepri pada November 2024. Simulasi bertujuan untuk melihat sejauh mana efisiensi dari pelaksanaan menghitung waktu.
Sebab pelaksanaan pemungutan dan penghitungan akan selesai sekitar pukul 17.00WIB atau 18.00WIB. Kemudian, akan dilakukan evaluasi.
“Maka kami juga ingin melihat sejauh mana efisiensi, efektivitas pelaksanaan di penghitungan suara di hari ini. Kita mau ngambil contoh di TPS 8, Kelurahan Batu 9 dalam pelaksanaan mensimulasi pemilihan Gubernur, dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota,” ucapnya.
Baca juga: KPU Kepri Gelar Debat Pilkada 2024 di Batam
Beberapa hal yang akan perbarui sebagai hasil dari evaluasi, yaitu pertama adalah posisi pengawas dekat dengan posisi KPPS 1, 2, 3 serta 4 dan 5.
“Itu berdasarkan masukan dari Bawaslu. Ini bertujuan untuk memonitor terkait dengan pelaksanaan proses pendaftaran pemilih,” katanya.
Kemudian, proses pemberian surat suara dari ketua KPPS. Lalu, ada satu bilik suara dengan posisi meja yang berbeda seperti bilik suara lainnya untuk memberikan aksesibilitas kepada pemilih disabilitas yang melakukan pencoblosan nantinya.
“Ini juga bisa digunakan, kalau seandainya ada pemilih yang cukup banyak untuk mengantri,” katanya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News