KPU RI: Pilkada Ulang Dilakukan Jika Kotak Kosong Menang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI),  Mochammad Afifuddin mengatakan, jika kotak kosong atau kolom kosong menang di suatu wilayah, maka akan dilakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada tahun 2025.

Hal tersebut diungkapkan Afifudin usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Pelayanan Pemilih Pindahan untuk Pilkada Tahun 2024 di Swiss Belhotel Harbourbay, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat 13 September 2024.

“Sesuai kesepakatan kita bersama Komisi II DPR RI pada Rabu 11 September kemarin, apabila Pilkada dimenangkan oleh kotak kosong, maka kita akan laksanakan pemilihan ulang di tahun depan,” ujarnya.

Afifudin menjelaskan, pelaksanaan pilkada ulang tersebut berpedoman pada Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Ia menyebut ketetapan pelaksanaan pilkada ulang tersebut akan dibahas kembali oleh pemerintah dan DPR RI pada 27 September mendatang.

“Terkait tahapannya, nanti KPU akan melakukan simulasi, kalau tahapan normalnya selama 11 bulan. Untuk paslon kepala daerah yang kalah melawan kotak kosong tetap bisa maju untuk bersaing lagi di pilkada ulang,” kata Afifudin.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 41 daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang memiliki calon tunggal dan berpotensi akan melawan kotak kosong.

“Untuk jumlah pasti berapa daerah yang ada calon tunggal melawan kotak kosong itu kita lihat nanti saat penetapan paslon di tanggal 22 September 2024,” ujarnya.

Baca juga: DPR dan KPU RI Bahas Tiga Skenario Jika Kolom Kosong Menang Pilkada 2024

Ditanyakan lebih lanjut apakah masyarakat boleh mengkampanyekan kotak kosong, Afifudin menyebut hal tersebut boleh saja, asal pada prosesnya tetap harus dilakukan dengan cara yang tepat dan tidak mengganggu hak orang lain.

“Silakan saja, yang penting tidak mengajak orang untuk tidak menggunakan hak pilih. Setiap orang kan punya kebebasan untuk memilih, yang jelas KPU tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong,” ucapnya.

“Kami meminta dukungan masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk menyukseskan perhelatan pilkada 2024. Semoga pilkada tahun ini berjalan lancar dan menghasilkan kepla daerah yang dapat menyejahterakan masyarakat di daerah masing-masing,” sambungnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News