TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang mencatat sebanyak 2379 orang pelamar mendaftar anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.
“Yang mendaftar KPPS 2.379 orang. Tapi, sudah melebihi dibutuhkan 2.261 orang,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Novira Damayanti, Selasa 1 Oktober 2024.
Ia menyebut, pendaftaran calon anggota KPPS sudah ditutup. Saat ini sedang meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap pelamar dan telah diumumkan sejak 30 September hingga 2 Oktober 2024.
“Untuk memastikan pelamar bukan bagian hingga pengurus Partai Politik (Parpol),” katanya.
Baca juga: KPU Tanjungpinang Kirim Desain Surat Suara Pilkada 2024
Setelah itu, pihaknya akan umumkan kembali hasil seleksi calon anggota KPPS pada 5 Oktober 2024. Jika lulus seleksi, calon anggota KPPS akan bertugas di 323 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Peminat anggota KPPS lebih bagus dibandingkan di Pemilu sebelumnya,” sebut dia. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News