KPU Tanjungpinang Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024

KPU Tanjungpinang
Petugas sedang sortir hingga melipat surat suara calon wali kota dan wakil wali kota Tanjungpinang di Gudang Logistik KPU Kota Tanjungpinang, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024.

Sebanyak 48 orang petugas dikerahkan melakukan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Tanjungpinang, Kamis 31 Oktober 2024.

“Hari ini yang datang 48 orang. Memang, petugas penghitung dan pelipat surat suara sebanyak 50 orang,” kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, di Jalan Kijang Lama, Tanjungpinang.

Saat ini, kata Faizal, tahap pertama yang dilakukan pelipatan untuk surat suara calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Dalam proses ini terdapat delapan kelompok, terdiri dari enam orang masing-masing kelompok.

Selama proses pelipatan, KPU tidak memperbolehkan petugas membawa handphone di lokasi. “Surat suara tidak boleh difoto, petugas juga tidak memiliki kuku panjang dan berkeringat, karena bisa menyebabkan surat suara menjadi rusak,” katanya.

“Yang diperbolehkan itu hanya alat kerja saja. Seperti pipa untuk menekan surat suara,” ujarnya lagi.

Baca juga: KPU Tanjungpinang Terima 178.639 Surat Suara Pilwako Tanjungpinang

Dalam kesempatan ini, Katwaji salah seorang petugas sortir mengakui sudah dua kali menjadi petugas sortir surat suara di tahun 2024 ini, yakni Pemilu dan Pilkada.

“Harus teliti saat melipat, karena harus diperiksa terlebih dahulu surat suaranya. Kalau ada bercak tinta, pertanda surat suara rusak,” katanya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News