KPU Tanjungpinang Mulai Sosialisasikan 18 Partai Peserta Pemilu ke Masyarakat

Kiran Pemilu
Kirab pemilu KPU Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mulai menyosialisasikan 18 partai peserta Pemilu 2024 kepada masyarakat.

Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan kirab keliling kota agar masyarakat mengetahui 18 partai yang ikut dalam pemilu.

“Sekarang ini untuk pengenalan 18 partai yang ikut dalam pemilu tahun 2024. Kegiatan kirab ini akan berlangsung tiga hari. Untuk hari ini, jam 15.00 WIB nanti akan ada pawainya,” kata Aswin di Tanjungpinang, Jumat (24/02).

Ia menambahkan, kirab selama tiga hari ke depan akan dilaksanakan di pasar Bintan Centre, dilanjutkan di lokasi pedestrian Jalan Ganet dan hari terakhir di Tugu Sirih, Tepi Laut Tanjungpinang.

“Dari semua rute itu, intinya kita sosialisasikan pemilu akan berjalan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Aswin.

Selain melakukan sosialisasi di tempat-tempat yang sudah ditentukan, KPU Tanjungpinang juga melakukan sosialisasi ke pemilih pemula di sekolah.

“Kita akan sosialisasikan ke SMK N 1 ke murid dan guru yang menyasar pemilih pemula,” ujarnya.

Baca juga: KPU Bintan Gelar Kirab, Menuju Satu Tahun Pemilu 2024

Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Ummat

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News