KPU Tanjungpinang Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024

Andri Yudi
Anggota KPU Tanjungpinang Andri Yudi. (Foto:Randi RK/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang akan segera membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Anggota KPU Tanjungpinang, Andri Yudi mengatakan, proses rekrutmen hingga seleksi akan dilaksanakan pada bulan Mei. Dia menambahkan, pihaknya belum menentukan tanggal.

“Tanggal masih kami bahas,” ujar Andri Yudi.

Andri melanjutkan, karena di Tanjungpinang terdapat 4 kecamatan maka petugas PPK yang akan direkrut sebanyak 20 orang atau 5 petugas per kecamatan.

“Sementara kebutuhan petugas PPS sekitar 54 orang,” sambung dia saat di wawancara wartawan Ulasan.co, Sabtu 20 April 2024.

Nantinya, proses seleksi akan melibatkan seleksi administrasi, test tertulis, test CAT (Computer Assisted Test), dan wawancara.

“Untuk tim seleksi (Timsel) langsung dari anggota KPU tingkat Kota,” jelas dia.

“Sementara untuk persyaratan pendaftaran masih seperti Pemilu 2024 kemarin seperti surat kesehatan, ijazah terakhir dan hal-hal yang butuhkan lainnya,” sambungnya.

Andri kemudian menjelaskan, mengapa bukan petugas PPK dan PPS Pemilu 2024 kemarin saja yang dilanjutkan untuk bertugas di pilkada. Menurutnya hal tersebut merupakan amanat dari KPU-RI untuk melakukan seleksi ulang.

“Sifatnya kan ad-hoc, nanti anggota yang lama bisa mendaftar kembali,” terangnya.

Andri pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang yang berminat dan memiliki kemampuan menyarankan agar mengikuti seleksi PPK dan PPS.

“Tentunya ini untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024,” sebutnya.