KPU Tanjungpinang Terima 178.639 Surat Suara Pilwako Tanjungpinang

KPU Kota Tanjungpinang, Kepri terima seratusan ribu lembar surat suara Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Ratusan ribu lembar surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) telah di terima komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kamis 24 Oktober 2024.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan, 176.639 lembar surat suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang untuk kebutuhan di Pilkada 2024.

Faizal menambahkan, total surat suara itu sudah ditambah 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 172.182 orang. Sedangkan 2.000 lembar surat suara lagi untuk cadangan.

Jika nantinya ada surat suara yang ditemukan rusak, lanjut Faizal, maka surat suara cadangan tersebut akan dipergunakan. Sehingga kebutuhan surat suara pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang tetap terpenuhi.

“Ada juga kertas C Plano,” kata Muhammad Faizal, Jumat 25 Oktober 2024.

Setelah menerima surat suara, kata Faizal, KPU Kota Tanjungpinang akan melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

“Rencana awal bulan November 2024 dilakulan sortir dan pelipatan surat suara,” ungkapnya.