KPU Tetapkan 3 Paslon Pilkada Karimun, Besok Undi Nomor Urut

Ketua KPU Kabupatern Karimun, Kepri, Mardanus. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Tiga pasang calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karimun resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju di Pilkada 2024.

Penetapan tersebut diresmikan melalui rapat pleno yang digelar KPU Kabupaten Karimun, Ahad  22 September 2024.

Ketiga paslon yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Karimun adalah paslon Muhammad Firmansyah-Eri Suandi, Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole dan Bakti Lubis-Raja Bachtiar.

Mereka dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan dan layak ditetapkan sebagai pasangan calon.

“Ditetapkan berdasarkan keputusan KPI Kabupaten Karimun nomor 522 tahun 2024,” Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Karimun akan melakukan tahapan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada Senin 23 September 2024.

Tahapan pengambilan dan pengumuman nomor urut dilaksanakan di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun.

“Sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Karimun tahun 2024, selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut,” ujar Mardanus.

Sementara tahapan berikutnya setelah pengambilan nomor urut adalah masa kampanye, dari tanggal 25 September-23 November 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan tahapan masa tenang selama tiga hari, jelang hari pencoblosan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News