KPU Tetapkan 6 Dapil DPRD Batam, Ada Pergeseran Jatah Kursi

Martius
Ketua KPU Kota Batam Martius. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau menetapkan enam daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilihan Umum (pemilu) 2024 mendatang.

“Iya sudah kita tetapkan. Ada enam dapil dan tidak jauh beda dari sebelumnya,” kata Ketua KPU Batam, Martius, Selasa kemarin.

Ia menjelaskan, pada dapil tahun ini, jatah kursi Dapil 2 dan 3 berbeda dari pemilu sebelumnya. Dapil 2 yang tadinya mendapatkan delapan kursi, kini menjadi tujuh kursi, sedangkan Dapil 3 yang tadinya mendapatkan delapan kursi, menjadi sembilan kursi.

Berikut pembangian enam dapil di Kota Batam,
1. Dapil 1: Lubuk Baja dan Batam Kota (12 kursi).
2. Dapil 2: Batu Ampar dan Bengkong (7 kursi).
3. Dapil 3: Nongsa, Bulang, Sei Beduk, dan Galang (9 kursi).
4. Dapil 4: Sagulung (9 kursi).
5. Dapil 5: Batu Aji (6 kursi).
6. Dapil 6: Belakang Padang, dan Sekupang (7 kursi).

Martius melanjutkan, proses persiapan pemilu berikutnya menunggu penetapan calon dari masing-masing partai serta pendaftaran atau pencalonan ke KPU.

Pendaftaran akan berlangsung sejak 25 April 2023 untuk DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Kemudian 19 Oktober 2023 untuk presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Segini Besaran Gaji Panwaslu Kelurahan dan Desa Pemilu 2024

Sedangkan untuk DPDtelah berlangsung sejak 6 Desember 2022 kemarin. (*)