KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Pilkada Karimun
Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karimun. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karimun telah mendapatkan nomor urut dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

Pengundian dan penetapan nomor urut dilaksanakan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Karimun di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun, Senin 23 September 2024.

Di mana paslon Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole (Isrock) mendapatkan nomor urut satu, Muhammad Firmansyah-Eri Suandi (FirE) mendapatkan nomor urut dua dan Bakti Lubis-Raja Bakhtiar (Bara) mendapatkan nomor urut tiga.

“Dengan ini kami tetapkan. Selanjutnya penandatanganan berita acara pengundian dan pengambilan nomor urut pasangan calon bupati-wakil bupati Karimun,” kata Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus usai mengumumkan hasil undian nomor urut.

Sebelum pengundian, Komisioner KPU Kabupaten Karimun, Tiuridah Silitonga menyampaikan tata tertib pengambilan nomor urut.

Berawal dari pengambilan nomor antrean oleh calon wakil bupati Karimun. Kemudian selanjutnya nomor antrean dipakai untuk mengambil nomor urut.

“Nomor antrean diambil berdasarkan paslon yang pertama kali melakukan pendaftaran ke KPU Karimun. Nomor antrean dimulai dari angka 1 sampai dengan angka 11,” kata Tiur.

Baca juga: Paslon Ansar-Nyanyang Nomor 1 dan Rudi-Rafiq Nomor 2

Setelah mendapatkan nomor antrean, calon bupati mengambil nomor urut, di dalam sebuah wadah yang terbuat dari kaca.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Karimun membatasi sebanyak 25 orang dari masing-masing paslon yang bisa masuk ke dalam gedung.

Para pendukung langsung bersorak ketika paslon yang didukung memperlihatkan nomor urut yang diperoleh. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News