Kronologi Penyeroyokan di Kafe Senopati Libatkan Bos PS Store

Kronologi Penyeroyokan di Kafe Senopati Libatkan Bos PS Store
Kronologi Penyeroyokan di Kafe Senopati Libatkan Bos PS Store. Foto: Detik.com

JAKARTA – Bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Keduanya ditahan pihak Kepolisian.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Cafe Code, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan pengeroyokan bermula saat pelapor atas nama M. Nur Alamsyah tiba di lokasi untuk ngobrol-ngobrol.

“Kemudian saat melihat seorang temannya sesama perempuan sedang berpelukan, tiba-tiba pelaku atas nama Rico Valentino langsung memukul ke wajah korban dua kali,” kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (13/4).

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Penipu Mengatasnamakan Putra Siregar dan PS Store

“Disusul datang pelaku Putra Siregar menendang dan memukul atau mendorong korban,” tambahnya.

Kejadian itu akhirnya berujung pada keributan. Manajer kafe yang diketahui bernama Reza Rabbani itu sempat mencoba melerai, namun justru ikut terkena pukulan.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bengkak di pipi kanan,” ungkapnya.

Peristiwa pengeroyokan ini lantas dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP:B/554/III/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL tanggal 16 Maret 2022.

Baca juga: Polisi: Juragan 99 Bukan Dilaporkan, Tapi Polisikan Putra Siregar

Atas peristiwa ini, polisi telah memeriksa korban sekaligus pelapor M. Nur Alamsyah, manajer kafe, serta beberapa saksi lainnya. Selain itu, polisi juga mengantongi bukti berupa rekaman CCTV serta bukti visum.

Sementara itu, Putra Siregar mengaku hanya membantu rekannya, Rico Valentino yang disebut hampir meregang nyawa di Cafe Code tersebut.

“Saya lihat Rico mau dikeroyok hampir mau meninggal Riconya, terus saya lerai,” kata Putra kepada wartawan, Rabu (13/4).

Kendati demikian, Putra tak menjelaskan secara rinci ihwal peristiwa yang terjadi di Cafe Code, Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret itu.