KSOP dan Polsek Buru Periksa Alat Keselamatan Kapal Penumpang

Petugas KSOP Kecamatan Buru dan Polsek Buru memeriksa kelengkapan alat keselamatan di kapal penumpang, Rabu (30/11/2022). (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau memeriksa kelengkapan alat keselamatan kapal penumpang, Rabu (30/11).

KSOP menggandeng Polsek Buru untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal penumpang yang melintas di perairan Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun.

Kegiatan tersebut bertujuan, untuk mengantisipasi terjadina kecelakaan (laka) laut. Sehingga, kapal penumpang harus memiliki alat keselamatan yang sesuai standar.

Diketahui saat ini wilayah Kabupaten Karimun kerap dilanda cuaca ekstrem, dan akan mendekati musim angin utara yang menyebabkan gelombang tinggi disertai angin kencang.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Buru, AKP Andri Yusri bersama KSOP Kecamatan Buru, Burhanuddin dan didampingi oleh Dishub Kecamatan Buru serta agen pelayaran.

Pemeriksaan petugas gabungan itu meliputi dokumen kapal, alat-alat keselamatan, manifest muatan hingga nakhoda dan ABK kapal.

“Kita melakukan pemeriksaan dokumen kapal, dan juga surat ijin berlayar kapal yang dikeluarkan oleh KSOP Karimun dan peralatan keselamatan di kapal berupa life jacket dan ring bouy,” kata Andri, Rabu (30/11).

Andri Yusri menjelaskan, sebagaimana undang-undang pelayaran No 17 Tahun 2008, setiap kapal wajib memiliki surat ijin berlayar saat sedang berlayar.

Kemudian, kapal juga harus dilengkapi dengan surat persetujuan olah gerak kapal, serta dilengkapi dengan alat keselamatan yang memadai.

“Kita juga memberikan imbauan, agar saat melakukan pelayaran di laut tetap waspada. Mengingat saat ini cuaca sangat ekstrem. Tidak over kapasitas yang bisa mengakibatkan kurangnya keseimbangan, sehingga mudah mengalami kecelakaan,” tambah Yusri.

Baca juga: Bupati Karimun Tinjau Pengerjaan 5 Proyek Jalan di Pulau Kundur