Kuasa Hukum Ungkap Rekaman CCTV Penyiksaan Dwi Putri: Dugaan Ritual, Rekayasa, Hingga Sindikat TPPO

kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, bersama kakak korban (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Suasana mencekam detik-demi-detik penyiksaan yang dialami Dwi Putri Aprilian Dini (25), yang ditemukan tewas di mess MK Manajemen, Jodoh Permai, Batu Ampar tergambar dari penjelasan kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, ketika ia membuka rangkaian rekaman CCTV yang diamankan Polsek Batu Ampar.

Putri Maya menyaksikan rekaman tersebut pada Sabtu siang 7 Desember 2025, dan sejak itu, tabir kekejaman yang sebelumnya hanya berupa cerita mulai terkuak. Apa yang selama ini hanya menjadi desas-desus ternyata benar terekam jelas. Penyiksaan berlangsung di lantai dua mess, tempat keempat tersangka tinggal.

“Saya izin kepada kapolsek dan pak kanit untuk melihat cctv dan benar adanya penganiayaan terjadi sejak hari senin, rabu dan puncaknya pada hari kamis,” katanya.

Rangkaian Penyiksaan dari Senin hingga Kamis

Ia menyebut penganiyaan berlangsung tiga hari penuh, puncaknya terjadi pada Kamis, 27 November 2025, korban terlihat dipukul menggunakan ujung sapu lidi, ditendang hingga masuk ke dalam kamar, dijambak, lalu rambut dan tangannya diikat serta mulutnya ditutup.

“Wajahnya sudah bengap membiru, mata sudah bengkak,” ungkap Putri Maya menggambarkan kondisi korban pada hari kejadian.

Sadisnya lagi, Penyiksaan berlanjut di depan mesin cuci. Korban dipukul dengan selang dan disemprotkan air ke hidung dalam posisi terlentang.

“Di disiram seperti menyiram tanaman (oleh pelaku). Dia dalam keadaan lemas tak berdaya namun terus dipukuli sembari ditelentangkan dan dibangunkan berulang kali,” sambungnya menceritakan.

Setelah itu, korban ditelanjangi. Payudaranya dilakban, tangan diborgol ke belakang, kaki diikat, dan dipakaikan popok.

“Kejadian itu terjadi pada pukul 13.55 WIB pada hari kamis, kurang lebih dua jam,” ujarnya.

Setelah korban semakin tidak berdaya, barulah ikatan dilepas. Semua penyiksaan ini dilakukan di hadapan para penghuni mess lainnya.

“Ini bukan penganiayaan manusia normal, kalau psikopat kan melakukan sendirian, sementara mereka ini mempertontonkan untuk menunjukan kehebatannya. Ini lebih dari psikopat, saya tidak habis pikir kenapa tidak ada yang menolong,” ujarnya.

Para Pelaku dan Motif yang Masih Kabur

Saat ditanyakan siapa saja yang ia lihat di dalam rekaman tersebut, Putri Maya melihat sejumlah perempuan yang diduga LC, seorang ART, serta para pelaku utama: Melika (36) yang merupakan “mami” di agency MK sekaligus pacar Wilson (28), Putri Angelina (23) sebagai koordinator LC, dan Salmiati (25) yang juga koordinator LC.

Kuasa hukum sempat bertanya langsung kepada pelaku mengenai motif kekerasan. Informasi yang diterimanya, Malika mengaku melapor kepada Wilson, seolah-olah korban mencekiknya. Pengakuan ini sesuai dengan rekaman yang memperlihatkan adegan rekayasa seolah korban mencekik salah satu pelaku.

“Seolah-olah direkayasa. Akhirnya si Wilson memuncak. Tapi saya juga belum tahu pasti, mereka bisa saja beralibi. Saya tidak meyakini hanya itu saja, pasti ada tujuan lain,” katanya.

Dugaan Ritual dan Praktik Gelap

Terkait ritual yang harus dijalani LC baru, Putri Maya membenarkan adanya prosedur mistis tersebut. Ia menceritakan korban sempat pulang kerumah sebelum dipanggil kembali untuk melakukan tahapan selanjutnya.

“Dia masuk ke ruangan ritual tersebut, disana terdapat botol minuman beralkohol merek carlsberg, mungkin karena korban tidak pernah mengkonsumsi dia menolak,” katanya namun menegaskan hal itu tidak terekam cctv.

Pelaku bahkan mengaku bahwa korban ‘pura-pura kesurupan’. “Ia tentunya pengakuannya (pelaku) adalah si almarhum pura-pura kesurupan, dibuktikan dengan si pelaku Melika membakar dupa dan di oleskan ke kaki almarhum, untuk membuktikan korban benar kesurupan atau tidak, karena almarhum teriak-teriak,” ujarnya.

Membuka Tabir Keterlibatan Pihak Lain dan TPPO

Puteri Maya Rumanti juga menegaskan pihak kuasa hukum korban saat ini juga memperdalam kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Sebab masih menjadi misteri kenapa korban mau melamar kerja menjadi LC yang pasti memiliki resiko untuk minum minuman beralkohol. Jika dibilang korban dijebak belum dapat dipastikan. Namun informasi dari pihak keluarga, korban justru kesana melamar sebagai ART.

Dari informasi yang ia terima, korban tergiur dengan lowongan kerja yang ditawarkan pelaku Malika di Instagram. Sebelumnya korban telah dua tahun di Batam dan sempat bekerja di salah satu PT.

“Saya juga sudah memeriksa handphone almarhum, chatnya sudah dihapus semua, tapi ada percakapan dengan pacarnya,” ujarnya menambahkan.

Namun kecurigaan muncul, ia menduga tidak sepenuhnya chat kepada korban ditulis oleh almarhum sendiri. Karena pada salah satu percakapan pacar korban sempat bertanya siapakah yang membalas chat tersebut.

“Pacar korban bertanya, ini siapa ya pacarnya Putri ya?” Ujarnya menirukan isi percakapan, seolah-olah ada keributan dalam percakapan itu. Ia juga menyatakan saat ini pacar korban sedang diperiksa di Polsek Batu Ampar.

Hingga kini kuasa hukum juga terus mendalami, apa yang melamar belakangi perbuatan pelaku yang begitu dahsyat melakukan penganiayaan. Sebab pelaku juga mengaku melakukan ritual. Namun ia belum mendapatkan kepastian apakah ritual ini dilakukan terhadap setiap calon LC atau hanya tertentu.

Tak hanya itu, kuasa hukum menyatakan tidak menutup kemungkinan kasus ini berhubungan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pihaknya akan membongkar jaringan tersebut jika memang terbukti.

“Kalau dibilang TPPO udah pastilah, karena mereka penyalur LC. Tapi apakah konteks pekerjaan pelaku Wilson ini hanya bekerja saja atau ada konteks lain, itu yang harus didalami,” ujarnya sembari menyatakan bahwa untuk kasus dugaan TPPO kabarnya akan ditangani oleh Polda Kepri.

Sosok dibelakang pelaku yang membekingi juga perlu dibongkar, sehingga berani melakukan tindakan begitu keji.

Selain itu, kemungkinan praktik mistis penumbalan juga bisa terjadi. Karena salah satu saksi yang saat itu juga sedang melamar pekerjaan, tidak diizinkan pulang oleh para pelaku, ia diminta melihat mayat korban sudah ditutup kapas di salah satu ruangan.

Anehnya lagi, saat kuasa hukum bertemu Wilson, wajah yang ia tunjukkan hanya wajah datar terkesan tak bersalah. “Tapi saya ngga tau dia pasrah atau gimana,” katanya mengingat.

Keadilan Bagi Almarhum

Pihak keluarga melalui kuasa hukum kini berharap keadilan bagi korban dapat ditegakkan. Kuasa hukum juga memastikan akan menelusuri dan membuka fakta-fakta lain, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang sebelumnya pernah mengalami penganiayaan oleh para pelaku.

“Ini yang akan kita saring nanti,” katanya.

Upaya ini dilakukan untuk membantu membantu pihak-pihak yang mungkin menjadi korban yang masih ada maupun yang mungkin ‘sudah tidak ada’. Apalagi informasi dari tim investigasi kuasa hukum juga mengarah pada dugaan bahwa para pelaku merupakan pemasok perempuan penghibur ke sejumlah tempat hiburan malam besar di Batam.

“Diduga ini kan sindikat perdagangan manusia ditingkat lokal. Intinya kami ingin membuka tabir kasus ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kedatangan keluarga korban dari Lampung bertujuan memberikan keterangan kepada polisi, meminta rekonstruksi kejadian, serta mengambil barang-barang pribadi milik korban.

“Ketiga kami ingin mengambil barang-barang almarhumah untuk dikembalikan ke keluarga,” ujarnya mengakhiri keterangan.