Kunjungi Polsek Batu Ampar, Kapolda Kepri Minta Tersangka Pembunuhan Gadis Muda Asal Lampung Jelaskan Tindakan Mereka

Kapolda Kepri meminta penjelasan dua tersangka pembunuhan perempuan muda asal Lampung di Polsek Batu Ampar. (Foto: dok Humas Polda Kepri)

BATAM – Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin mengecek langsung para tersangka kasus pembunuhan gadis muda, Dwi Putri Aprilian Dini (25), yang ditahan di Polsek Batu Ampar, Selasa 2 Desember 2025.

Asep meminta tersangka Wilson dan Anik menjelaskan secara langsung tindakan yang dilakukan terhadap korban.

Menurutnya, kunjungan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Kepri dalam melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja penyidik serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan transparan.

Ditegaskan Asep, kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia harus ditangani dengan serius dan profesional. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polsek Batu Ampar atas respons cepat dan kerja keras dalam mengungkap kasus tersebut.

“Langkah ini menjadi wujud supervisi pimpinan guna memastikan bahwa proses penyidikan berlangsung tanpa hambatan, tidak ada penyimpangan, dan seluruh bukti serta pemeriksaan dilakukan secara utuh dan objektif,” kata Asep dalam keterangan tertulis.

Kepada seluruh Polsek jajaran Polda Kepri, Asep menekankan agar terus meningkatkan kinerja, mengukir prestasi, serta menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia mengimbau setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi integritas, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

“Keberhasilan jajaran Polsek adalah cerminan langsung dari keberhasilan institusi Polri dalam membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah yang menyambut rombongan Kapolda Kepri juga menjelaskan secara lengkap kronologis kejadian tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa korban DPA hingga meninggal dunia.

Amru mengatakan penjelasan diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban Polsek Batu Ampar kepada pimpinan serta untuk memastikan setiap unsur penyidikan telah dan akan ditangani secara profesional serta sesuai SOP yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan itu Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana, Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, Kasubdit PPA AKBP Andyka Aer, serta Korspripim Polda Kepri Kompol Pinten Bagus Satrianing Budi.

Diketahui Polsek Batu Ampar telah meringkus empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Tersangka antara lain WL alias Koko, AIN alias Meylika Levana alias Mami, PE alias Papi Tama, dan S alias Papi Charles. Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.