Lagi, Arisan Online S&S Rugikan Warga Tanjungpinang

S&S
Desma dan sejumlah peserta arisan online S&S saat mendatangi toko S&S di Jalan Raja Ali Haji, Tanjungpinang.(Foto:Muhammad Chairuddin/ulasan.co)

Tanjungpinang – Sejumlah warga Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau merasa dirugikan dari transaksi arisan online S&S milik Welingna.

Akibatnya, sejumlah peserta arisan S&S itu mendatangi Toko S&S di Jalan Raja Ali Haji, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) yang diduga merupakan milik Welingna, Minggu (26/12).

Setelah dua kasus sebelumnya milik Yura dan Vivi, kini giliran arisan online S&S milik Welingna meresahkan sejumlah warga Tanjungpinang. .

Salah seorang peserta arisan online S&S, Desma mengatakan, ia dan peserta arisan online lainnya merasa tertipu dengan arisan Welingna.

Ia dan rekan-rekannya telah menanamkan uangnya, pada arisan tersebut sejak 2020 lalu.

Akan tetapi arisan itu mulai macet sejak beberapa bulan terakhir.

Hal itu membuat para pesertanya ingin menarik kembali uang yang telah disetorkan.

Akan tetapi, pemilik arisan itu justru sulit ditemui dan terkesan menghindar.

“Jumlah pesertanya ada sekitar 60 orang. Jumlahnya ada yang puluhan dan ratusan juta. Totalnya mungkin sampai miliaran,” ungkap Desma, Minggu (26/12).

Desma menjelaskan, Welingna kerap kali meyakinkan para peserta arisan dengan menjual nama besar keluarganya yang terkenal kaya raya.

Baca juga: (POPULER SEPEKAN) Pencuri Tempat Dupa, Viral Video Pencuri Kalung Emas dan Warga Tewas Terkena Bom Ikan

Saat awal masuk jadi peserta arisan, Welingna meminta uang administrasi kepada calon peserta dengan nominal yang berbeda-beda.

Welingna juga sempat menjanjikan keuntungan untuk para peserta arisannya.

“Ada biaya admin. Mulai Rp500 ribu dan Rp1 juta. Kalau dapat, kita tanam Rp1 juta maka keluarnya Rp1,3 juta,” ucap Desma.

“Dia kasih kami surat untuk kami pegang bahwa dia akan menyicil ke kami. Tapi sampai sekarang belum ada dicicil,” tambah Desma.

Hal serupa juga dirasakan oleh peserta lainnya yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ia mengaku telah memberikan uangnya senilai Rp200 juta rupiah.

“Iya saya Rp200 juta. Katanya mau full talang,” tuturnya saat mendatangi toko S&S bersama Desma.

Para peserta arisan online S&S itu kini meminta, agar Welingna selaku pemilik arisan online itu dapat segera mengembalikan uang para peserta.

Kendati merasa tertipu, para peserta itu belum membuat laporan secara resmi ke pihak kepolisian.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Welingna selaku pemilik arisan online S&S belum dapat dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *