JAKARTA – Lagi, oknum dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) mencoreng dunia kesehatan. Seorang dokter PPDS dari Universitas Indonesia (UI) tersandung dugaan pelecehan.
Dokter tersebut sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka usai merekam mahasiswi yang sedang di dalam kamar mandi.
Dilansir dari liputan6cpm, perekaman tersebut terjadi di tempat indekos kawasan Jakarta Pusat, Selasa 15 April 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pelaku merupakan dokter gigi muda berinisial MAES. Ia sedang menempuh pendidikan dokter spesialis dan tinggal di indekos tersebut.
Ketika itu, lanjut Muhammad Firdaus, dokter itu mendengar suara cipratan air dari kamar mandi sebelah sekitar pukul 18.12 WIB.
“Korban dan pelaku tinggal hanya bersebelahan kamarnya saja. Kemudian pelaku MAES iseng dengan mengambil handphone dan memanjat kamar mandi korban dan melakukan rekaman dengan durasi 8 detik,” kata Muhammad Firdaus kepada wartawan.
Saat itu, korban berinisial SS terkejut yang mengetahui perbuatan tersangka. Ketika it, korban baru selesai mandi dan masih mengenakan handuk. SS langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Akibat peristiwa itu, Universitas Indonesia (UI) angkat bicara dan telah membekukan status akademik dokter PPDS berinisial MAES itu.
Direktur Humas Media Pemerintah dan Internasional UI, Prof Arie Afriansyah membenarkan bahwa status akademik MAES dibekukan buntut kasus asusila yakni merekam mahasiswi mandi.
UI sedang menunggu putusan hukum tetap (inkrah) terhadap MAES dan akan memutuskan status permanen mahasiswa tersebut.