JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur.
Dalam operasi senyap itu, lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama belasan orang lainnya, termasuk pejabat penting di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah yang belum disebutkan secara resmi.
Baca Juga: Gubernur Riau Diduga Minta ‘Jatah Preman’ Rp7 Miliar, KPK Ungkap Modus di Balik Proyek Jalan
“Selain mengamankan sejumlah 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo. Tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Sabtu 8 November 2025.
Tak berhenti di situ, pada pukul 11.40 WIB, Kokoh Prio Utomo, orang kepercayaan sang bupati, terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, sekitar pukul 08.10 WIB, Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah. Serta beberapa pihak swasta telah lebih dulu tiba di gedung antirasuah tersebut.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 8 Tersangka di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Daftar Inisialnya
“Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” jelas Budi.
Namun demikian, enam orang lain yang juga diamankan dalam operasi itu tidak dibawa ke Jakarta karena keterangannya dianggap sudah cukup.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
KPK Juga Amankan Sekda dan Dirut RSUD Ponorogo
Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) serta Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ponorogo. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” ungkap Budi Prasetyo.
Secara keseluruhan, lembaga antirasuah itu mengamankan 13 orang dalam OTT tersebut. Beberapa di antaranya akan dibawa ke Jakarta dalam waktu yang berbeda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meski demikian, hingga kini KPK belum menjelaskan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan tersebut. Termasuk nilai uang tunai yang disita maupun identitas lengkap para pihak yang terlibat. Publik pun menanti hasil pemeriksaan intensif dari KPK untuk mengungkap jaringan kasus dugaan suap ini secara menyeluruh.*
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

















