Lahannya Dijual Nguan Seng, Pemilik Tanah Tak Bisa Apa-apa Setelah Diratakan PT BAI

Bintan, Ulasan.co – Sejumlah pemilik tanah seluas kurang lebih 6,6 hektar (Ha) tak bisa berbuat apa-apa setelah diratakan atau digarap oleh PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).

Lahan yang berlokasi di Kampung Dalam, RT007/RW002, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan sedang digarap PT BAI.

Berdasarkan informasi yang diperoleh PT BAI membeli lahan itu dari Nguan Seng. Sementara pemilik lahan yaitu Rokhimah, Deki, Nurhadi dan Jasman merasa tidak pernah menjual lahannya. Jasman memiliki lahan dengan luas sekira 1,6 Ha dan Nurhadi seluas 1,3 Ha.

Rokhimah salah seorang warga pemilik tanah mengaku memiliki lahan lebih kurang 1,6 Ha. Dia mengaku tak bisa berbuat apa-apa sejal mengetahui lahannya telah dibeli PT BAI. Dia menuturkan, tanah yang digarap itu telah memiliki surat seporadik yang diperoleh sejak tahun 2009 lalu

“Tiba-tiba dibikin parit oleh PT BAI dan diratakan. Pernah diingatkan sama pekerjanya, tapi tak dihiraukan,” ujar Rokhimah saat ditemui di Desa Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Senin (26/4/2021).

Baca juga https://ulasan.co/menguak-mafia-lahan-di-lokasi-pltu-bintan/

Sebelum digarap oleh perusahaan itu pihaknya pernah mengingatkan para pekerja supaya tidak meratakan tanahnya. Akan tetapi, PT BAI tak memperdulikannya. “Kami minta tanah kembali saja. Sudah diratakan semua, tak bisa garap lagi,” ujarnya.

Tini, Darwis, Rokhimah dan Nurhadi saat menunjukkan surat tanah mereka yang dijual nguan seng kepada PT BAI (foto:Coki) 

Hal serupa juga dialami Diki yang membeli lahan milik Darwis di lokasi yang sama. Diki membeli lahan seluas 2 Ha dari Darwis, tapi sekarang digarap PT BAI.

“Saya beli lahannya dari Pak Darwis tahun 2018 buat investasi, harganya dulu sekitar Rp40 juta saya beli,” kata Diki.

Namun pada tahun 2019, kata dia, lahannya itu dijual Nguan Seng ke PT BAI. Dia menegaskan bahwa mereka yang memiliki surat tanahnya tidak pernah menjualnya.

“Kita tahu lahannya sudah dijual Nguan Seng. Sekarang tak tahu lagi batas-batas tanahnya di mana,” kata dia.

Diki menuturkan, informasi yang didengarnya bahwa Nguan Seng mejual lahan itu ke PT BAI dengan harga Rp15 per meter. Sepengetahuannya, Nguan Seng membeli lahan bernama Anam yang jauh dari lokasi tanah milik mereka.

“Bukan lahan kami ini yang dibeli Nguan Seng, jauh dari sini. Lahan kami ini tak ada tumpang tindih, malah kena jual,” ujarnya.

Terkait masalah ini pihaknya dan PT BAI belum ada penyelesaian. “Kami sudah upaya menyelesaikannya, mereka tidak mau tahu dan dihalangi mereka. Kalau dilaporkan belum ada,” ujarnya.

Tini selaku ahli waris Jasman mengaku apes begitu mengetahui lahannya telah digarap PT BAI. Bahkan dirinya nyaris kena loader pekerja saat menghalangi tanahnya hendak diratakan.

“Sudah lama tahunya dijual, tahun 2018 kami dikabari tanah sudah digusur. Saya mau adang penggusurannya, saya hampir diloader, pokoknya lahan kami sudah dijual semua,” ujarnya.

Terpisah, CEO PT BAI Santony mengaku pihaknya sudah membeli lahan itu. “Ya, sudah kami beli,” kata Santony lewat pesan singkat saat dikonfirmasi.

Di lokasi sendiri tampak alat berat milik PT BAI sedang membuat jalan baru dengan alat berat. Sementara lahan warga itu telah bersih dan rata. (Chokki)