JAKARTA – Komisi I DPR RI resmi menyetujui KSAL Laksamana Yudo Margono diangkat sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa.
Keputusan itu ditetapkan Komisi I setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Yudo Margono selama tiga jam di Gedung DPR RI, Jumat (2/12).
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, sebagai calon panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Pihaknya menganggap, Laksamana TNI Yudo Margono layak menggantikan Jenderal TNI Andika yang akan memasuki pensiun 21 Desember mendatang.
Setelah disetujui oleh Komisi I DPR RI, selanjutnya nama Yudo Margono akan dibawa ke Paripurna DPR sebelum masa reses anggota dewan 16 Desember mendatang.
Laksamana Yudo Margono akan resmi dilantik oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) sebelum habis masa pensiun Jenderal TNI Andika Perkasa pada akhir 2022.
Yudo mengucapkan terima kasih usai dirinya disetujui DPR sebagai panglima TNI berikutnya. Dia berjanji akan mengemban tugas dengan baik.
“Terima kasih mudah-mudahan kami dapat melaksanakan tugas ke depan dengan mitra Komisi I, dengan baik aman dan lancar,” kata Yudo dikutip dari cnnindonesia.
Baca juga: Laksamana TNI Yudo Margono Dipilih Jokowi Jadi Calon Panglima TNI