TANJUNGPINANG – Lembaga Adat Melayu (LAM) menetapkan bros resmi melayu di Kepulauan Riau (Kepri).
Ketua LAM Kepri, Abdul Razak mengatakan, penetapan bros resmi melayu itu telah berlaku sejak 25 Mei 2022. Ia menjelaskan, penetapan bros resmi melayu itu sekaligus menggantikan bros yang sebelumnya kerap digunakan para sultan di Negeri Jiran Malaysia.
“Ini menggantikan bros yang lama. Sesuai kesepakatan LAM seluruh kabupaten/kota,” kata Abdul Razak di Tanjungpinang, Kamis (09/06).
Ia melanjutkan, pergantian itu untuk menjaga harkat, martabat, serta identitas melayu di Kepri.
Dengan kombinasi, bulan sabit, bintang, logo LAM Kepri, serta permata, bros itu nantinya akan digunakan oleh masyarakat Melayu khususnya para pejabat setempat saat menggunakan tanjak.
Sementara itu, salah seorang tim desain bros tersebut, Teja Alhabd mengungkapkan, desain bros tersebut berdasarkan referensi bros yang digunakan oleh Sultan Riau Lingga terakhir, Sultan Abdurrahman Muazzamshah II.
Baca juga: Gubernur Kepri akan Tata Taman Gurindam 12 dan Tinjau Lokasi Pembangunan Gedung LAM Kepri
Desain tersebut sesuai dengan filosofi melayu yakni “Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah”. Tak hanya itu, Bintang Pecah Lima pada bros tersebut juga sekaligus melambangkan kelima sila Pancasila. Perubahan dari bros yang lama pada bros baru itu juga tampak dari bahan yang digunakan.
“Perubahan Batu Permata dari Zircon Biasa ke Ziircon yang kualitas perhiasan isa dikromat tanpa lepas batu. Sebab penggunaan jangka panjang,” tuturnya. (*)