Lanal Batam Dalami Kasus Tenggelamnya Kapal Pembawa PMI Ilegal ke Malaysia

Lanal Batam Dalami Kasus Tenggelamnya Kapal Pembawa PMI Ilegal ke Malaysia
Komandan Lanal Batam, Kolonel Laut Farid Maruf memberikan keterangan resmi saat konfrensi pers di Lanal Batam (Foto: Muhamad Islahuddin)

Pihaknya juga sedang mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman calon PMI tersebut. “Kita akan dalami, apakah dari 23 ini ada tekong di dalamnya, apakah semuanya korban. Hasil tadi malam semua adalah korban,” kata Farid.

Farid mengimbau kepada masyarakat yang berniat bekerja di Negeri Jiran untuk tidak melakukan upaya-upaya melanggar hukum dengan berangkat melalui jalur tidak resmi yang bisa membahayakan diri sendiri.

Sementara itu, Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Kepri, Herman Sagala mengatakan, terhadap 23 calon PMI yang diamankan ini nantinya akan dikembalikan ke daerah asal.

“Sesuai dengan SOP, kita lakukan proses pemulangan, tapi setelah semua proses yang dilakukan dalam penegakan hukum, dalam rangka hal-hal lain terkait kegiatan penyidikan telah selesai. Nanti akan kita kordinasi juga dengan UPT di NTB karena semua berasal dari NTB,” kata Herman.

Menurutnya, hal ini terus terjadi karena ada upaya mengiming-imingi korban dengan pekrjaan saat sampai di Malaysia, bahkan ada yang dibohongi akan berangkat secara legal.

“Ada juga yang tidak diberi tahu akan berangkat lewat jalur belakang. Tapi, ada juga sudah tahu, ini biasanya yang sudah sering keluar masuk karena dokumen keimigrasiannya bermasalah,” tutupnya. (*)