BATAM – Legislator asal Kota Batam, Anwar Anas mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Ia menyoroti kasus itu dan meminta adanya keadilan bagi korban tanpa pandang bulu.
Menurut Anwar, tindakan kekerasan tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap prinsip kemanusiaan, norma sosial, dan aturan hukum.
“Negara ini berdiri di atas dasar kemanusiaan dan keadilan. Siapa pun yang dengan sengaja menyakiti orang lain, apalagi yang berada dalam posisi rentan seperti ART, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ucap Anwar saat ditemui di Batam, Senin 23 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa korban bukan hanya menderita secara fisik, tetapi juga mengalami tekanan psikologis yang mendalam.
“Korban adalah perempuan muda dari Sumba yang datang ke Batam dengan harapan bekerja secara halal. Ia bukan hanya disakiti secara fisik, tapi juga diperlakukan di luar batas kemanusiaan. Kita tidak boleh membiarkan ketimpangan kekuasaan dan ekonomi menjadi alasan pembenaran kekerasan,” ujarnya.
Sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar mendesak agar proses hukum dilakukan dengan segera dan penuh transparansi, serta tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun.
“Saya meminta Kapolresta Barelang dan jajaran penegak hukum untuk memastikan pelaku mendapat proses hukum yang adil dan setimpal. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukum harus berpihak pada kebenaran dan korban,” kata Anwar.
Selain itu ia mengimbau masyarakat Batam agar menghormati dan memperlakukan para pekerja rumah tangga secara manusiawi, bukan sebagai objek penindasan.
“Peristiwa ini harus menjadi cambuk moral bagi kita semua. Pekerja rumah tangga adalah bagian dari kehidupan kita. Mereka tidak datang untuk disakiti, tapi untuk bekerja. Kita punya tanggung jawab sosial dan etik untuk menjaga martabat mereka,” tutupnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News