Legislator Batam Terima Aduan Terkait Jalan Rusak Akibat Dump Truk

Mustofa
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Muhammad Mustofa menanggapi aduan masyarakat terkait jalan rusak di sisi sepanjang Jalan S Parman, Sei Beduk, akibat aktivitas dump truk pengangkut tanah hasil cut and fill.

Mustofa mengtakan, telah mendapat banyak laporan dari warga terkait hal tersebut. Sebab, tak hanya jalan rusak, namun kerap membuat pengendara kecelakaan karena jalan lincin bekas sisa tanah yang berceceran.

“Kami ini pengawasan, untuk teknis itu ada di kecamatan dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Tapi, saya kemarin sudah memberikan saran terkait cara penyelesaiannya permasalahan ini,” kata Mustofa, Rabu (2/3).

Saran diberikannya yakni dengan mengundang semua stakeholder terkait dalam proses perizinan cut and fill tersebut.

“Undnag DLH [Dinas Lingkungan Hidup], betul tidak DLH sudah mengeluarkan izinkan cut and fill. Kalau belum kenapa dibiarkan dilakukan. Hentikan,” kata dia.

Lanjutnya, sebab dalam surat tersebut tentunya ada perizinan dan beberapa ketentuan yang di dalamnya harus ditaati perusahaan atau pengembang.

“Contoh, dampak lumpur berceceran itu harus ditaati. Bagaimana penangannya di sana ada ketentuannya. Jangan sampai merugikan masyarakat,” kata dia.

Ia menilai, penangan terkait permasalahan ini tak bisa hanya pada satu OPD.

“Camat sebagai punya wilayah, DLH pemberi izin cut and fill, Dishub kewenangan untuk kendaraan punya izin untuk melewati jalan yang bukan diperuntukkan untuk kendaraan itu. Penindakan tentu di Kepolisian dari sisi lalu lintasnya,” kata dia.

Menurutnya, jika masalah terus dibiarkan dan tak kunjung diselesaikan, akan menjadi persoalan bersama.

“Investasi silakan, tapi jangan merugikan masyarakat dan membuat dampak lingkungan yang merugikan kita semua,” kata dia.

Terkait apakah nantinya ini akan di RDP-kan di DPRD Batam, menurutnya akan menunggu hasil pertemuan Camat dan RT/RW dikawasan Sei Beduk.

“Kalau nanti mereka minta ini di RDP-kan akan kita panggil pihak perusahaan dan stakeholder terkait,” kata Mustofa.

Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Mulai Rusak Akibat Dump Truk Angkut Tanah

Mustofa berharap dalam permaslahan ini kepentingan masyarakat Sei Beduk harus jadi kepentingan bersama-sama.

“Jangan saling lempar, ini kepentingan provinsi, ini kepentingan kota, ini pusat. Efek jalan rusak ini akhirnya membuat beberapa mesyarakat jadi kecelekaan dan itu harus segera dicari solusinya,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News