BATAM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kepri, Taba Iskandar mengungkapkan dua faktor penyebab menurunnya Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Kepri pada tahun 2022.
“Penururan IDI di Kepri ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, unsur inisiatif DPRD kurang Peraturan Daerah (Perda)-nya. Kedua, dari sisi partai politik (Parpol) yakni lemahnya proses kaderisasi dan keterlibatan wanita di dalam demokrasi atau proses politik,” ujar Taba, Sabtu (28/10).
Taba menyebutkan, DPRD dan Parpol berperan penting dalam peningkatan indeks demokrasi tersebut. Menurutnya, beberapa upaya yang harus dilakukan DPRD Kepri untuk meningkatkan nilai indeks demokrasi yakni dengan melakukan alokasi anggaran untuk partisipasi masyarakat di dalam demokrasi. Kemudian, memberikan usul inisiatif terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) serta keterbukaan informasi terhadap publik.
“Sementara bagi partai politik, proses rekrutmen atau pengkaderisasian yang benar serta meningkatkan keterlibatan wanita di dalam proses politik,” ungkapnya.
Taba meyakini, apabila DPRD dan Parpol di Kepri menjalankan perannya dengan optimal dalam proses demokrasi, maka IDI di wilayahnya dapat kembali meningkat.
Baca juga: Kesbangpol Kepri Targetkan Masuk 5 Besar Indeks Demokrasi Indonesia
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS)Provinsi Kepri, nilai IDI Kepri pada tahun 2020 mencapai angka 76,72 poin. Kemudian pada tahun 2021, meningkat menjadi 79,53 poin atau mengalami kenaikan sebesar 2,81 poin. Sementara, pada tahun 2022, berdasarkan indikator penilaian IDI terbaru oleh BPS, skor IDI Kepri mengalami penurunan menjadi 78,77 atau turun sebesar 0,76 poin. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News