Legislator Kepri Pertanyakan Penambahan Ruang Kelas Baru

Tanjungpinang, Ulasan.Co – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Teddy Jun Askara, menentang wacana Pemprov Kepri menambah Ruang Kelas Baru (RKB) di tiap-tiap sekolah SMA/SMK di Kota Batam untuk meningkatkan daya tampung.

“Kalau seperti itu tutup saja semua sekolah swasta yang ada di Batam, tak ada gunanya juga,” kata Teddy di Tanjungpinang, Senin, sebagaimana dilansir oleh Antaranews.com.

Menurut Teddy, kebijakan tersebut akan merugikan sekolah swasta, karena tidak akan kebagian jatah siswa baru pada tahun ini.

Wacana penambahan RKB itu dikarenakan ada sekitar 2.000 lebih siswa di daerah itu yang tidak tertampung ke sekolah negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020.

Selain itu, politikus Golkar itu mempertanyakan anggaran yang akan digunakan Pemprov Kepri jika nantinya penambahan RKB itu tetap dilakukan.

Penambahan RKB, kata dia, pasti memerlukan tenaga pengajar tambahan dan fasilitas lainnya. Tentu anggaran yang dibutuhkan juga tidak sedikit.

“Seharusnya Gubernur dan Kadisdik Kepri berkoordinasi dulu dengan DPRD untuk membuat suatu kebijakan. Jangan suka-suka mereka saja,” imbuhnya.

Pria yang akrab disapa TJA itu turut menegaskan, jika kebijakan penambahan RKB tetap direalisasikan Pemprov Kepri, maka seluruh kabupaten/kota di Kepri juga harus diperlakukan sama, tidak hanya Batam.

Sebab, lanjut dia, kabupaten/kota lainnya seperti Kota Tanjungpinang turut mengalami persoalan yang sama terkait masalah PPDB, di mana ada ratusan siswa yang tidak tertampung ke sekolah negeri di wilayah itu.

“Pemprov Kepri harus adil, kalau membuat suatu kebijakan,” tegas TJA.

Dia menambahkan, DPRD segera memanggil Didsik Kepri untuk membahas beberapa persoalan PPDB di wilayah setempat. Khususnya daerah Batam dan Tanjungpinang.

“Rencananya besok kami akan memggelar rapat dengar pendapat dengan Disdik,” sebutnya.

Sumber: Antaranews.com