TANJUNGPINANG – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak, turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait matinya lampu penerangan jalan di kawasan Jalan Kijang Lama, tepatnya di Gang Putri Bintan 3, Ahad 15 Juni 2025.
Sambil menyurvei, Wakil Ketua Fraksi Demokrat Pembangunan Nurani DPRD Kota Tanjungpinang itu turun ingin menyerap langsung aspirasi warga setempat.
Prengki menyampaikan bahwa aspirasi warga cukup sederhana, mereka tidak meminta hal muluk, hanya ingin penerangan jalan umum kembali difungsikan demi keselamatan.
“Warga tidak banyak menuntut. Mereka bahkan tak terlalu ambil pusing soal isu pemerintah berhutang demi membayar TPP ASN Rp36 miliar. Yang mereka harapkan cuma satu, hanya lampu jalan dihidupkan kembali, agar mereka merasa aman saat melintas, apalagi di malam hari,” ujar Prengki.
Ia menegaskan bahwa kondisi gelap gulita di gang tersebut sudah berlangsung cukup lama dan berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun tindak kriminalitas.
“Saya harap Pemerintah Kota Tanjungpinang bisa lebih peka dan segera menindaklanjuti. Jangan abaikan suara rakyat, karena ini soal keselamatan,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Tanjungpinang Launching Aplikasi E-Pramida, Ini Fungsinya
Prengki berkomitmen akan terus memperjuangkan aspirasi warga agar penerangan jalan segera diperbaiki. “Ini demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tutupnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News