Legislator Usul Ada Sistem Ad Hoc untuk Pengecekan Ijazah Peserta Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf (Foto: Dok/ Humas DPR RI)

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengusulkan adanya sistem ad hoc di kepanitiaan KPU di daerah untuk bertugas dalam pengecekan ijazah peserta pemilu. Usulan ini disampaikan, setelah KPU mengaku tidak memiliki Waktu untuk pengecekan keaslian ijazah peserta.

“Saat ini dengan kondisi keuangan, maka salah satu solusi yang baik ke depannya adalah memikirkan agar kepanitiaan KPU di daerah bisa juga bersifat ad hoc sesuai dengan rezimnya, ad hoc rezim pemilu dan ada ad hoc rezim Pilkada sehingga dari dua sistem ini pola kerjanya benar-benar efektif dan efisien. Dan memiliki waktu kerja yang sesuai,” ujar Dede kepada wartawan dikutip dari detikcom, Sabtu 10 Mei 2025.

Dengan begitu, lanjut Dede, antara ad hoc Pemilu dan ad hoc Pilkada bisa saling evaluasi. “Melalui sistem ad hoc tadi jadi bisa saja dapat dari rezim Pemilu ad hoc setelah itu dievaluasi dan pada rezim Pilkada pun juga memberikan waktu untuk bisa kita melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan sebelumnya,” terang legislator asal partai Demokrat.

Dede juga menyorot pola rekrutmen dari KPU. Harus memilih calon dengan kapasitas kompetensi yang baik. Jadi ukan hanya sekedar merekomendasikan seseorang tanpa memiliki kompetensi.

Ia juga berharap jarak antara Pemilu dan Pilkada tak berdekatan. Sehingga KPU dan Bawaslu bisa bekerja lebih ekstra.

“Oleh karenanya penting untuk ke depan kita memberi jarak yang signifikan antara rezim pemilu dan rezim Pilkada,” tegas Dede.

Sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengeluh waktu yang minim untuk mengecek keaslian ijazah calon peserta pemilu. Akibatnya, KPU kerap kali disalahkan ketika ada masalah administrasi yang kemudian baru terungkap setelah proses pemilu berjalan akibat ketidakjujuran calon kandidat.

“Kadang-kadang kami juga punya kurang waktu untuk kemudian dan kurang kewenangan juga untuk menyatakan ijazah ini asli apa tidak. Keringetan kami juga nggak selesai juga,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis 8 Mei 2025.