Lewat Program Inklusi Keuangan, OJK Kepri Jangkau Penyandang Disabilitas

OJK Kepri
Kantor OJK Kepri. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan komitmennya untuk memastikan program inklusi dan literasi keuangan dapat menjangkau kelompok penyandang disabilitas (difabel) di daerah tersebut.

“Kelompok difabel menghadapi berbagai tantangan dalam mengakses layanan keuangan, terlebih dengan kondisi geografis Kepri yang terdiri dari ribuan pulau,” ujar Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, Senin 26 Agustus 2024.

Ia menyebutkan, untuk mengatasi hambatan tersebut, pihaknya mengandalkan digitalisasi seperti aplikasi Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) yang dapat diakses untuk memperoleh literasi keuangan.

“LMSKU merupakan sistem pembelajaran dan pelatihan yang mandiri dan terintegrasi terkait edukasi dan literasi keuangan yang dapat diakses dari mana saja dan kapan saja. Sehingga, belajar keuangan menjadi lebih praktis dan dapat dilakukan secara mandiri,” kata Sinar.

Ia juga mengungkapkan, OJK telah menyediakan layanan khusus bagi penyandang disabilitas seperti jalur landai di kantor bank, antrian prioritas, ATM Khusus untuk difabel dam formulir braille.

“Hal tersebut sesuai dengan POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan,” ujarnya.

Baca juga: OJK Kepri Bantu Mudahkan Akses Modal bagi UMKM Lewat Business Matching

Selain itu, sehubungan dengan Bulan Inklusi Keuangan pada Oktober 2024 dan Hari Disabilitas Internasional pada Desember 2024, OJK akan mengadakan literasi keuangan khusus bagi difabel.

“Dengan berbagai langkah ini, kami berharap dapat mengatasi tantangan geografis dan memastikan seluruh masyarakat, terutama kelompok difabel memiliki akses yang memadai terhadap layanan keuangan,” terangnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News