BATAM – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan pentingnya pengawasan dalam aktivitas cut and fill yang berpotensi memperburuk banjir di Batam.
Ia meminta para pengusaha yang melakukan kegiatan ini agar tetap memperhatikan dampak lingkungan dan memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan izin yang diberikan.
“Saya harap para pengembang membangun sesuai dengan perizinan yang mereka kantongi. Jangan ada pekerjaan yang tidak sesuai izin sehingga merugikan masyarakat,” tegasnya, Jumat, 21 Maret 2025.
Li Claudia juga menegaskan bahwa BP Batam tidak akan ragu untuk meninjau ulang perizinan apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.
Sebagai langkah konkret dalam menangani dampak banjir akibat cuaca ekstrem dalam beberapa hari terakhir, Li Claudia telah menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam serta Deputi BP Batam untuk segera turun ke lapangan.
“Saya telah meminta OPD, Camat, dan Deputi untuk segera mengecek titik-titik banjir. Kita ingin solusi cepat agar persoalan ini tidak terus berulang,” ujarnya.
Selain langkah teknis dari pemerintah, ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, yang kerap menjadi penyebab tersumbatnya drainase.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Batam agar persoalan ini tidak berdampak buruk pada masyarakat dan perekonomian,” tutupnya.
Hujan deras yang mengguyur Batam pada Kamis, 20 Maret 2025, menyebabkan sejumlah wilayah tergenang. Salah satu lokasi yang terdampak cukup parah adalah Komplek Sei Nayon, Bengkong Sadai, dengan ketinggian air mencapai lutut orang dewasa.
Warga menduga penyebab utama banjir di kawasan ini adalah penyempitan aliran Sungai Nayon akibat proyek reklamasi PT Batamas di perairan Bengkong.
“Sejak reklamasi dimulai, banjir semakin sering terjadi. Ditambah lagi, sistem drainase yang buruk membuat air sulit surut,” keluh Udin, salah satu warga terdampak.
Baca juga: Banjir Rendam Pemukiman Warga di Sei Nayon Batam, Reklamasi Jadi Biang Kerok
Sementara itu, Wira, warga lainnya, berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melakukan reklamasi agar dampaknya tidak semakin merugikan masyarakat.
Diharapkan dengan langkah cepat dari BP Batam dan Pemko Batam, persoalan banjir ini bisa segera teratasi dan tidak kembali menghantui warga di masa mendatang. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News