Libur SMA/SMK di Kepri Dimulai 19 Desember 2022

Kantor Disdik Kepri
Kantor Disdik Kepri di Tanjungpinang. (Foto: Puspita Ramayanti)

TANJUNGPINANG – Libur akhir tahun bagi pelajar SMA/SMK sederajat di Kepualaun Riau dimulai pada 19 Desember 2022 mendatang.

Hal itu diketahui berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Kepulauan Riau (Disdik Kepri). Pelaksanaan libur semester akhir tahun siswa SMA/SMK tahun ini akan berlangsung selama dua pekan, yakni pada 19 Desember – 31 Desember 2022.

Kabid Pembinaan SMA Disdik Kepri, Heru Sulystio menyampaikan, libur sekolah setelah seluruh siswa melakukan Penilaian Akhir Semester yang dijadwalkan mulai 2-10 Desember 2022, Kemudian dilanjutkan dengan class meeting pada 12-16 Desember 2022 dan pembagian raport pada 17 Desember 2022.

“Libur siswa SMA/SMK akan berlangsung selama dua pekan,” kata Heru di Tanjungpinang, Senin (07/11).

Libur sekolah sekaligus menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di tahun ini disebut tetap dilaksanakan mengikuti kalender pendidikan.

“Sejauh ini belum ada surat edaran lagi dari Kemendikbud, jadi pelaksanaan libur akan tetap dilaksanakan mengikuti kelender pendidikan yang sudah diberikan,” tambahnya.

Baca juga: Disdik Kepri Evaluasi Pengelolaan Dana BOS

Sementara untuk jadwal libur siswa SD dan SMP dirinya menyebut itu merupakan kewenangan dinas pendidikan kabupaten/kota sehingga belum bisa menyampaikan informasi terkait.

“Kalau untuk libur SD dan SMP itu kewenangan dinas pendidikan masing-masing kota,” jelasnya. (*)