NATUNA — Lima awak kapal asing ilegal resmi ditempatkan sementara di ruang detensi Kantor Imigrasi Ranai, Natuna, Kepulauan Riau.
Selain itu, mereka diamankan karena memasuki perairan Indonesia tanpa izin dan berlayar tanpa mengaktifkan Automatic Identification System (AIS).
Selanjutnya, penangkapan tersebut dilakukan oleh KRI Bung Tomo-357 di bawah komando Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I saat melaksanakan Operasi Beladau Sakti 25 di sekitar perairan Pulau Laut Natuna pada Rabu, 26 November 2025.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Datangi Natuna, Bahas Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara
Kemudian, kapal yang ditangkap diketahui bernama MV. JJ 330 berbendera Malaysia dan disebut hendak berlayar dari Johor menuju Sabah.
Berikutnya, penangkapan MV. JJ 330 bermula dari laporan adanya kapal mencurigakan yang tidak menyalakan AIS dan bergerak di luar jalur pelayaran resmi.
Setelah kapal diamankan, para awak langsung ditempatkan sementara di Imigrasi Ranai untuk pemeriksaan lanjutan, dan kini mereka berada dalam pengawasan ketat di ruang detensi.
Sementara itu, Kepala Staf Guspurla Koarmada I, Kolonel Laut (P) Teguh Wibowo, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi LNU guna menjaga keamanan wilayah Natuna.
“Ini juga bagian untuk menghadapi ancaman kapal ‘dark ship’ yang sengaja mengaburkan identitas untuk melakukan kejahatan lintas negara,” jelasnya.
Baca Juga: DPRD Kepri Ketok APBD 2026 Rp3,5 Triliun, Gubernur Ansar Janji Bangun Infrastruktur dan Tekan Stunting
Di sisi lain, Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti proses hukum terkait dugaan pelanggaran kapal MV. JJ 330.
“Kami komitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah perairan Natuna,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Ranai melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Manguntur Raya, menyampaikan bahwa kelima awak kapal tersebut sudah berada di ruang detensi Kantor Imigrasi Ranai.
Ia kemudian menjelaskan bahwa identitas kelima awak itu terdiri dari tiga warga negara Bangladesh serta dua warga negara Malaysia.
“mereka saat ini masih dalam proses pemeriksaan lanjutan oleh Lanal Ranai,” ujarnya.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News


















