Lima Terpidana Sebut Pegi alias Perong Bukan Pelaku Pembunuh Vina, Hotman: Tes Kebohongan Biar Jelas

Hotman Paris (tengah) bersama keluarga Vina. (Foto:Dok/VOA)

JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris selaku penasihat hukum keluarga Vina Cirebon, meminta agar seluruh pelaku kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky untuk menjalani tes kebohongan.

Hotman mengaku kecewa lantaran pihak kepolisian menghapus dua nama yang berstatus DPO selama 8 tahun dalam kasus tersebut yaitu Dani dan Andi.

“Kami berharap seluruh pelaku yang ada dibawa ke Jakarta, untuk dilakukan tes kebohongan dan pemeriksaan lainnya sehingga menjadi lebih jelas dan terang,” kata Hotman, Rabu 29 Mei 2024.

Soal Polda Jawa Barat yang mengumumkan satu orang pelaku tertangkap, dan dua nama DPO lainnya adalah fiktif. Hotman berpendapat pernyataan yang disampaian Polda Jabar membuat keluarga kecewa.

“Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi Setiawan alias Perong, dan menghilangkan dua orang DPO sebagai pelaku oleh Polda Jawa Barat,” sambung Hotman mengutip tvonenews.

Kemudian Hotman juga menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan kepolisian, hanya lima dari enam pelaku terpidana yang diinterogasi menyatakan bahwa Pegi alias Perong bukan pelaku aksi.

Baca juga: Pegi Alias Perong Tersangka Pembunuh Vina Cirebon Bakal Ajukan Praperadilan
Baca juga: Polisi Sebut DPO Kasus Pembunuhan Vina Hanya Pegi Perong, Andi dan Dani?

Hanya satu orang pelaku yang menyatakan Pegi alias Perong sebagai pelaku pembunuhan. “Ini BAP yang baru dilakukan polisi dalam waktu dua minggu ini, setelah kasus ini kembali viral,” sebut Hotman.

Menurut dia, dalam ilmu hukum menyatakan jika ada keraguan dalam suatu kasus, maka tidak boleh dilakukan penetapan hingga ada alat bukti yang sudah lengkap.

Apalagi, lanjut Hotman, polisi mengungkap pelaku Pegi Setiawan alias Perong ke publik secara terburu-buru dan menghilangkan dua pelaku lain yang ditetapkan sebagai DPO.

“Kalau polisi belum bisa menangkap pelaku, kami maklum karena kasus ini sudah berjalan lama. Tapi jika ada yang dihilangkan seperti ini tentu muncul pertanyaan,” ungkap dia.

Pihak keluarga, lanjut Hotman, tidak dapat melakukan upaya hukum apa-apa selain hanya berharap pemangku kekuasaan hukum di negeri ini dapat meluruskan kasus ini sesuai dengan kebenaran.

“Kami berharap Presiden, Menko Polhukam dan lainnya memberikan atensi agar pemeriksaan ini berjalan dengan jelas sesuai dengan fakta dan bukti yang ada,” harapnya.