Limbah Minyak Hitam Laut Tanjung Uncang, Milik PT Pax Ocean ?

Kondisi pantai Tanjung Uncang saat dicemari Limbah Minyak Hitam. (Foto:Muhammad Chairuddin)

BATAM – Masyarakat pesisir Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dihebohkan dengan temuan limbah minyak hitam di perairan mereka belakangan ini.

Awalnya, Rabu (30/11) lalu, warga sekitar mulai menemukan adanya limbah minyak hitam yang mencemari laut Tanjung Uncang. Bahkan minyak tersebut tampak kental dan menyebar di sepanjang pesisir pantai tersebut.

Alhasil, ekosistem dan aktivitas masyarakat yang didominasi nelayan sekitar turut terganggu.

“Ini sangat merugikan karena sumber pendapatan masyarakat. Apalagi sekarang musim ikan Dingkis yang harganya lumayan,” kata warga Sekitar sekaligus Ketua Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) Tanjung Uncang, Mohammad Safet (45).

Ia menjelaskan, temuan itu bukan kali pertama di daerah tersebut. Namun, limbah kali ini merupakan pencemaran yang paling parah dalam kurun waktu belakangan ini.

Warga menduga, limbah minyak hitam itu berasal dari PT Pax ocean yang ada di lokasi sekitar. Pasalnya, PT galangan kapal itu berada tepat di pintu masuk arus ke perairan tersebut.

“Arah ke titik sekarang ini sangat tebal. Tidak mungkin arus itu menumpuk ke satu titik kecil saja. Pasti juga yang besar seperti Batu Ampar kalau memang kiriman. Hanya arus kecil yang masuk ke situ,” tuturnya.

Untuk itu, warga sekitar langsung membuat aduan ke instansi terkait termasuk Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam perihal pencemaran tersebut.

Warga meminta agar pemerintah segera menelusuri pelaku pencemaran limbah itu dan membantu membersihkan perairan yang terdampak.

“Kami minta instansi terkait untuk menindaklanjuti. Cari pelaku pencemaran dan bersama kita lakukan pembersihan. Ini sangat merugikan negara dan masyarakat,” tegas Safet.

DPRD Bertindak

Mendengar aduan warga Komisi III DPRD Kota Batam langsung bertindak ke lokasi. Di lokasi sejumlah Anggota Komisi III DPRD Batam melihat langsung kondisi pencemaran itu. Mereka pun turut menyayangkan hal itu bisa terjadi.

Salah seorang anggota Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo mengungkapkan, pelaku pencemaran itu tak kunjung terungkap meski kondisi serupa tak hanya sekali itu terjadi di perairan tersebut. Namun, sudah berungkali.

Untuk itu, pihaknya telah memanggil PT Pax Ocean yang diduga menjadi sumber pencemaran itu.

“Kita di sini untuk mencari solusi terbaik. Kenapa PT Pax Ocean yang kita panggil? Titiknya memang ada di sana,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga dan PT Pax Ocean.

Arlon meminta agar pemerintah setempat khususnya pihak berwajib untuk menelusuri pencemaran itu. Ia khawatir, ada pihak tertentu yang tak ingin mengeluarkan biaya untuk pembuangan limbah dengan benar.

Pasalnya, pengawasan di perairan Kota Batam saat ini sangat lemah hingga tak heran jika kerap menjadi lokasi pembuangan limbah.

“Tujuan kita mencari kebenaran. Bukan mencari-cari salah. Pengawasan sangat lemah, saya sepakat. Sehingga, tidak pernah pelaku pembuangan limbah tertangkap,” ujar Arlon.

“DLH pengawasannya agak kurang sekarang. Mungkin karena anggaran juga terbatas,” tambahnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi III lainnya, Tumbur Hutasoit. Ia tampak kesal saat melihat pencemaran limbah minyak itu terus menerus merugikan masyarakat sekitar.

Padahal, kebersihan perairan tersebut sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat sekitar khususnya pada nelayan.

“Kita harus menjaga lingkungan kita sendiri. Sama-sama kita mengawasi potensi terjadinya pencemaran. Kita percayakan kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti. Apalagi atensi terhadap ini sudah sampai ke pusat. Pembuang limbah harus dicari,” tegasnya.

PT Pax Ocean Menepis

PT Pax Ocean yang berada di sekitar lokasi pencemaran langsung menepis kabar bahwa limbah tersebut berasal dari perusahaannya.

Kuasa Hukum PT Pax Ocean, Nico Sitanggang mengungkapkan, tidak ada aktivitas tank cleaning atau aktivitas lainnya yang dilakukan kliennya dan berpotensi menimbulkan pencemaran laut.

Tak hanya itu, ia mengaku, PT Pax Ocean juga merupakan korban dari limbah tersebut.

“Limbah itu bukan dari kami. Kami juga dapat kiriman. Kami tidak tahu dari mana,” ungkap Nico.

Ia melanjutkan, pihaknya mengetahui adanya limbah tersebut sejak Rabu (30/11) subuh. Saat itu, petugas PT Pax Ocean menduga tumpukan minyak itu adalah limbah yang biasa hanyut di lautan.

Setibanya di pesisir, PT Pax Ocean baru mengetahui hal itu ternyata limbah minyak hitam yang mencemari lingkungan.

“Kita tidak pernah dapat limbah seperti ini. Ini baru pertama kali. Kalau sampah biasa saja kami sering,” lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya PT Pax Ocean langsung melakukan pembersihan untuk mengurangi dampak dari pencemaran tersebut. Akan tetapi, pembersihan itu hanya dilakukan di wilayah PT tersebut.

“Masalah dampak ke masyarakat ya kita menunggu siapa yang bertanggungjawab. Tidak mungkin kami, kami juga korban,” pungkas Nico.

Hingga Sabtu (03/12), limbah minyak hitam itu masih mencemari lingkungan masyarakat sekitar. Warga setempat masih menunggu upaya pemerintah dan pihak terkait untuk membantu pembersihan di perairan itu karena membutuhkan alat tertetu.