Loka POM Beri Edukasi Tentang Bahaya Obat Tradisional Mengandung BKO

Plt Kepala Loka POM Tanjungpinang, Amdani saat menjelaskan bahaya obat tradisional mengandung BKO. (Foto:Bara/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tanjungpinang, Kepulauan Riau memberikan edukasi tentang bahaya obat tradisional (OT) mengandung bahan kimia obat.

Edukasi itu ditujukan kepada masyarakat melalui kegiatan “Penguatan Sinergitas Penta Heliks dan Komunikasi, Informasi dan Eduksi (KIE) kepada Masyarakat tentang Bahaya Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

Kegiatan tersebut yang berlangsung di Hotel Pelangi & Resort di Jalan DI Panjaitan, Km 6 Tanjungpinang, Senin (31/10).

Plt Kepala Loka POM Tanjungpinang, Amdani S. Farm., Apt mengatakan, peredaran obat tradisional mengandung BKO sampai saat ini menjadi persoalan di Indonesia.

Bahkan, kata Amdani, peredaran obat tradisional yang mengandung BKO tersebut cenderung meningkat berdasarkan temuan dan penindakan yang dilakukan pihaknya.

Amdani menyadari, bahwa untuk pengawasan terhadap peredaran luas obat-obatan tradisional mengandung BKO membutuhkan sinergitas dari berbagai pihat terkait termasuk masyarakat.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan awareness, atau kesadaran masyarakat serta mendorong peningkatan sinergistas antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat serta media dalam penanganan peredaran obat tradisional ilegal dan mengandung BKO yang berbahaya untuk dikonsumsi,” terang Amdani.

Loka POM turut menghadirkan beberapa narasumber, untuk menyampaikan materi seputar bahaya obat tradisional mengandung BKO lewat tiga materi berberbeda.

Selain sebagai Plt Kepala Loka POM Tanjungpinang, Amdani juga sebagai pemateri menjelaskan kepada peserta, tentang penguatan penta heliks penanganan obat tradisional mengandung BKO.

Baca juga: Ini 198 Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi Versi BPOM RI

“Pada obat tradisional atau herbal tidak boleh mengandung bahan yang berbahaya seperti alkohol, BKO, narkotika karena pertimbangan alasan kesehatan,” terangnya.

Permasalahannya, lanjut dia, para pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab diduga ada unsur kesengajaan untuk mencampurkan BKO agar beraksi cepat setelah diminum. Sehingga obat tersebut dicari oleh konsumen, karena langsung merasakan reaksinya.

Amdani menambahkan, OT mengandung BKO tersebut sengaja diedarkan di kawasan-kawasan terpencil seperti di warung-warung kecil agar jauh dari pantauan. Sehingga penguatan sinergitas sangat dibutuhkan, untuk menekan lajunya peredaran OT mengandung BKO berbahaya di tengah masyarakat.

“Ini yang berbahaya. Karena pelaku usaha memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terhadap dampak buruk penggunaan BKO. Sehingga menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan,” terang Amdani.

Maka dari itu, masyarakat diimbau harus lebih cerdas sebelum membeli obat tradisional. Amdani menyaraNkan, masyarakat harus Cek KLIK dulu apakah OT tersebut sudah terdaftar di BPOM atau belum. Atau juga bisa melalui aplikasi BPOM Mobile.

Selanjutnya, Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Raja Ahmad Tabib dr Dwinita Vivianti Sp.PD turut menjelaskan materi efek samping dari OT mengandung BKO berbahaya.

Efek samping obat (ESO), sebut Dwinita Vivianti, adalah reaksi yang merugikan atau tidak diinginkan pada penggunaan obat. Sedangkan efek terapi, efek dari obat itu sendiri yang diharapkan dan menguntungkan bagi pemakai obat.

Baca juga: Dua Perusahaan Farmasi Gunakan Propilen Glikol Melebihi Batas
Duta Kosmetik Aman Tanjungpinang Syarifah Nazla Al Qudsi menjelaskan proses Cek KLIK melalui aplikasi BPOM Mobile. (Foto:Bara/Ulasan.co)

Menurutnya, fungsi pengobatan untuk memperbaiki kondisi pasien yang bersifat penyakit atau gejala normal agar mendapat khasiat dari obat tersebut.

“Selain ESO, ada yang namanya efek interaksi obat. Interaksi obat dan ESO pada tubuh perlu mendapatkan perhatian. Sebab, banyak terjadi kasus kematian akibat interkasi obat tersebut.

Apalagi, produk-produk OT mengandung BKO yang dikemas sedemikian menarik untuk konsumen tentunya tidak diketahui ambang batas atau dosis dari BKO tersebut.

Sebab, setiap produk-produk TO atau herbal harus melewati tahapan-tahapan penelitian terhadap bahan-bahan yang akan dibuat obat. Namun, sering kali pelaku usaha tidak melakukan hal itu.

Terakhir, Duta Kosmetik Aman Tanjungpinang Syarifah Nazla Al Qudsi mengajak peserta, untuk memastikan produk obat atau lainnya yang dikonsumsi apakah benar-benar aman atau tidak.

Ia pun menyarankan, masyarakat harus Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa (Cek KLIK). Cek KLIK merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan masyarakat, agar terhindar dari obat dan makanan yang berbahaya atau tidak memenuhi syarat ketentuan untuk edar.

“Ini mudah, kita cukup download aplikasi BPOM Mobile di playstore. Cek KLIK merupakan langkah BPOM untuk melindungi masyarakat dengan lebih optimal dari obat-obatan dan makanan yang mengandung bahan berbahaya,” terang Syarifah.

Pada acara tersebut, Loka POM juga memberikan masing-masing peserta segelas jamu. BPOM RI melalui Loka POM Tanjungpinang, juga siap mendampingi pelaku usaha UMKM agar produk jamu atau obat tradisionalnya aman sesuai ketentuan untuk dikonsumsi dan memiliki izin edar yang resmi.

Baca juga: Ombudsman Kepri Minta BPOM Razia Toko Obat Nakal