Loka POM Tanjungpinang Hentikan Peredaran Cokelat Kinder Joy di Pasaran

Loka POM Tanjungpinang
Kepala Loka POM Tanjungpinang, Rai Gunawan. (Foto; Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tanjungpinang, Kepulauan Riau menghentikan peredaran cokelat bermerek Kinder Joy di pasaran sejak Selasa (12/04).

Kepala Loka POM Tanjungpinang, Rai Gunawan mengatakan, hal itu sesuai dengan penjelasan Badan POM Republik Indonesia (RI) perihal Penarikan Produk Cokelat Merek Kinder asal Belgia di Inggris dan beberapa negara Uni Eropa.

Produk tersebut diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) sehingga dapat menimbulkan berbagai gejala pada anak.

“Gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut namun tidak sampai menimbulkan kematian,” ucap Rai Gunawan di Tanjungpinang, Selasa (14/04).

Ia menjelaskan, saat ini BPOM melalui loka POM sedang melakukan uji dengan random sampling terhadap beberapa produk kinder yang beredar.

Baca juga: Loka POM Tanjungpinang Imbau Warga Agar Cerdas Membeli Takjil