LSM Cindai Menilai Penyebab Terjadinya Mafia Lahan di Pulau Bintan

Ketua LSM Cindai, Edi Susanto. (Foto: Dok/ Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cindai menilai ada beberapa faktor maraknya mafia lahan yang terjadi di Pulau Bintan.

Ketua Cindai Kepri, Edi Susanto mengatakan, banyaknya mafia tanah diduga karena adanya oknum-oknum yang seharusnya menerbitkan surat, membiarkan adanya potensi mafia lahan.

“Disaat masyarakat tempatan tidak membuat surat tanah, bisa saja ada mafia lahan yang masuk dan diduga bermain mata dengan tingkat desa hingga BPN untuk mengambil lahan milik warga,” kata Edi.

Selain adanya dugaan tersebut, masih banyaknya masyarakat yang belum paham pentingnya surat resmi. Sehingga munculnya mafia-mafia lahan yang manupulatif yang mencoba mengeruk keuntungan.

“Harusnya, dari pihak desa hingga BPN juga terbuka jika lahan mana saja yang sudah ada hak lashak dan sebagainya. Tujuannya agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban,” ucapnya.

Ia menilai, proses penegakan hukum mafia lahan di Tanjungpinang sangat tertutup dan tidak terbuka untuk publik. Bukan hanya di Tanjungpinang, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Bintan.

“Kalau memang ada dua kondisi yang berbeda yurisdiksinya, kenapa kasus ini tidak diambil Polda saja. Padahal di Bintan kasus mafia lahan lebih besar. Kenapa hal seperti ini lebih tertutup,” tutur Edi.