Lurah Batu IX Tepis Isu ‘Tak Vaksin Tak Dilayani’

Kantor Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur. (Foto: Muhammad Chairrudin)

Tanjungpinang – Lurah Batu IX Edi Susanto menepis isu yang beredar mengenai pihaknya tidak melayani bagi warga yang tidak menunjukkan sertifikasi vaksinasi COVID-19 di Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Informasi itu beredar melalui pesan singkat WhatsApp yang diterima warga Kelurahan Batu IX.

“Informasi penting untuk bapak ibu warga semua untuk pengurusan pelayanan di Kantor Lurah Batu IX
harus menunjukkan sertifikat vaksin. Bagi Bapak Ibu yang tidak menunjukkan sertifikat vaksin tidak dilayani/urusan ditunda sudah mulai berlaku hari ini tanggal 31 Mei. Demikian untuk dimaklumi semoga bermanfaat,” demikian isi pesan singkat tersebut.

Baca juga: Rahma Targetkan 70 Persen Warga Tanjungpinang Dapat Vaksinasi

Menurut Edi, pesan singkat yang beredar di kalangan masyarakat itu tidak benar alias hoaks. Pihaknya hanya memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjalani vaksinasi.

“Itu tidak benar, jadi kami hanya mengimbau. Buktinya, pelayanan tetap jalan seperti biasa,” tuturnya saat ditemui ulasan.co, Rabu (2/6).

Ia menilai hal itu terjadi akibat adanya salah persepsi dari masyarakat.

Ia pun menegaskan, bahwa vaksinasi itu adalah sebuah kewajiban. Hal itu untuk menjaga seluruh masyarakat khususnya warga Kelurahan Batu IX agar tetap sehat dan aman dari COVID-19.

“Kan itu sudah kewajiban untuk mengimbau. Itu juga untuk menjaga kita semua apalagi warga Kelurahan Batu IX,” jelasnya.

Pantauan ulasan.co, pelayanan di Kantor Lurah Batu IX hingga hari ini masih berjalan lancar dan tanpa persyaratan wajib vaksinasi.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Albet