Mahasiswa Batam Tolak Revisi UU TNI, Siap Kawal Hingga MK

Mahasiswa
Aksi mahasiswa di DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

BATAM – Gelombang suara mahasiswa kembali menggema di Kota Batam, Kepulauan Riau. Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus, tergabung dalam BEM SI Kerakyatan Sumbagut dan aliansi mahasiswa se-Kota Batam, turun ke jalan menolak revisi Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Aksi yang berlangsung di depan Kantor DPRD Batam ini bukan sekadar demonstrasi biasa pada Senin 24 Maret 2025, sejak sore hingga malam ini bukan tanpa alasan.

Mahasiswa membawa simbol perlawanan dengan taburan bunga dan penyalaan lilin, melambangkan kegelapan demokrasi yang mereka rasakan.

Koordinator aksi, Respati Hadinata, menegaskan bahwa perjuangan mereka tak akan berhenti di jalanan. Mereka tengah menyiapkan langkah hukum untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Aksi ini hanya awal! Kami akan terus mengawal prosesnya, termasuk secara hukum,” tegasnya.

Menurut Respati, pemilihan waktu menjelang buka puasa adalah kesepakatan bersama demi menjaga nilai solidaritas di bulan suci.

“Kami ingin aksi ini bukan hanya menyuarakan penolakan, tapi juga mempererat silaturahmi dengan berbuka puasa bersama di jalan,” tambahnya.

Meski begitu, sebagian pihak menganggap aksi ini terlalu lunak. Namun, Respati menepis anggapan tersebut.

“Jinak atau tidak itu perspektif. Yang terpenting, pesan kami tersampaikan dan kami akan terus mengawal ini!” katanya dengan nada tegas.

Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama:

  • Menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai cacat formil dan material karena prosesnya terkesan terburu-buru dan “by order.”
  • Menuntut pertanggungjawaban Endipat Wijaya, anggota DPR RI dari Dapil Kepri yang masuk dalam Panitia Kerja (Panja) RUU TNI.
  • Mendesak revisi Undang-Undang Peradilan Militer agar lebih menjunjung asas keadilan.
  • Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, yang dianggap lebih mendesak untuk kepentingan bangsa.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa bertemu dengan Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, yang berjanji akan memfasilitasi pertemuan mahasiswa dengan Endipat Wijaya usai Lebaran.

“Kami akan tagih janji ini! Jika perlu, kami akan turun lagi ke jalan,” ujar Respati.

Menurutnya, komunikasi dengan Endipat sebenarnya telah diupayakan, namun responsnya masih belum jelas.

“Salah satu rekan kami, Ketua BEM Unrika, sudah beberapa kali berkomunikasi dengan beliau. Tapi secara eksplisit, belum ada jawaban pasti,” ungkapnya.

Baca juga: Mahasiswa Sampaikan 4 Tuntutan Mereka Tolak Revisi UU TNI di DPRD Kepri

Mahasiswa Siapkan Langkah Hukum

Tak hanya bergerak di jalanan, mahasiswa juga mempersiapkan uji materi ke MK untuk menggugat revisi UU TNI.

“Kami sudah membentuk tim hukum, menyiapkan dokumen, dan siap membawa ini ke ranah konstitusional,” beber Respati.

Aksi ini mungkin berakhir malam itu, tapi mahasiswa Batam menegaskan bahwa perjuangan mereka baru saja dimulai.

“Ini bukan titik akhir. Kami akan terus bergerak sampai tuntutan kami benar-benar didengar,” kata Respati penuh semangat.

Kabagops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi, memastikan aksi berjalan tertib dan aman. Sebanyak 65 personel kepolisian dibantu Satpol PP dan PAMDAL DPRD Batam diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi.

“Mereka adalah mahasiswa, bagian dari kontrol sosial. Kami kawal dengan pendekatan persuasif, tanpa perlu kendaraan taktis,” ujar AKP Yudi Kurniadi.(*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

 

Close