Mahasiswa dan Pengusaha Kritisi Razia Prokes Ala Wali Kota Rahma

Wali Kota Tanjungpinang Rahma tak jaga jarak bersama petugas setelah razia di Pasar Raya Bintan 21 (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Himpunan Mahasiswa Kota Tanjungpinang (HMKT) dan Komunitas Kedai Kopi Tanjungpinang (Katiga) mengkritik kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengenai adanya razia protokol kesehatan (Prokes) yang disertai tes Antigen dan mengancam menyiram bagi masyarakat yang terjaring razia.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kota Tanjungpinang Kamaryadi menilai, bahwa razia yang rutin dilaksanakan Pemko Tanjungpinang itu berpotensi untuk menimbulkan kerumunan.

Baginya, secara tidak langsung, masyarakat akan tertarik dan ingin melihat jalannya razia tersebut hingga menyebabkan adannya kerumunan massa.

“Seperti razia di swalayan sekaligus diadakan tes Antigen massal. Nah itu kita melihat malah menimbulkan kerumunan dan itu berpotensi untuk terjadinya penularan COVID-19,” jelasnya, Jumat (02/06).

Menurutnya, Pemko Tanjungpinang harus memiliki kajian mendalam, dan juga mekanisme yang matang agar tidak terjadi kerumunan.

Ia pun menyarankan agar Pemko Tanjungpinang menambah petugas keamanan agar dapat mengatur masyarakat yang berkerumun.

“Ketika dilakukan razia dan Antigen di tempat, maka harus ada mekanisme yang jelas dan kajian yang mendalam agar masyarakat tahu dan diatur jaraknya. Bukan malah menimbulkan kerumunan baru,” tuturnya.

Baca juga: Habis Razia Swalayan, Wali Kota Rahma Malah Ngumpul dan Tak Jaga Jarak

Selain itu, mahasiswa yang kerap disapa Kamsar itu juga menyayangkan tingkah Wali Kota Rahma yang terbukti berkerumun dan tidak menjaga jarak usai melaksanakan razia malam di Pasar Raya Bintan 21.

Kamsar menilai bahwa Pemko Tanjungpinang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat apabila menghendaki masyarakat untuk menjaga jarak. Untuk itu, Pemerintah khususnya Wali Kota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik dengan tidak melaksanakan swafoto usai kegiatan.

Ia juga mengkritisi adanya ancaman penyiraman bagi masyarakat yang terjaring razia malam. Ia menilai bahwa hal itu akan menimbulkan masalah baru. Terlebih lagi, dalam kondisi penuhnya Rumah Sakit di Kota Tanjungpinang. Ia menilai bahwa hal itu malah akan memperkeruh keadaan.

“Soal itu (penyiraman) mungkin akan menambah masalah. Ketika mereka disiram terus masuk angin dan sakit. Apalagi ketika rumah sakit sudah penuh. Ini kan menimbulkan masalah yang baru,” jelasnya lagi.

Kamsar yang juga menyarankan agar Pemko Tanjungpinang dapat bersikap adil. Tidak hanya penindakan di kedai kopi dan swalayan, tetapi juga dapat melakukan penindakan di tempat hiburan malam (THM).