Mahasiswa di Tanjungpinang Ditangkap Polisi Gara-gara Pacar Telat Datang Bulan

Mahasiswa di Tanjungpinang Ditangkap Polisi Gara-gara Pacar Telat Datang Bulan
Pelaku saat ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang (Foto: istimewa)

TANJUNGPINANG – Tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang menangkap Td (22), seorang mahasiswa di Dompak, Kecamatan Bukit Bestari pada Rabu (20/04). Pelaku ditangkap karena pacarnya Ri (16) telat datang bulan.

Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap membenarkan penangkapan pelaku. Ia menuturkan, perbuatan pelaku terungkap setelah korban menceritakan kehamilan kepada orang tuanya. Dari pengakuan korban, dirinya dan pelaku sudah sering berhubungan layaknya suami istri.

“Pelaku dan korban itu pacaran, ketahuan hamil sudah satu setangah bulan usia kandungannya,” kata AKP Awal Harahap di Tanjungpinang, Kamis (21/04).

Lanjut, kata dia, sebelum pelaku dilaporkan ke polisi, keluarga korban telah memita pertanggungjawaban pelaku. Awalnya, keluarga pelaku menyanggupi bertanggu jawab. Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, pelaku tak kunjung ada kata pasti untuk bertanggung jawab.

“Keluarga korban malah mendapat kabar pelaku kabur, setelah itu langsung melaporkannya,” kata dia.

Baca juga: Ketahuan Hamili Pacarnya, Pria Ini Menangis saat Dijemput Polisi

Mendapat laporan itu, Satreskrim Polres Tanjungpinang langsung mencari keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.

“Pelaku mengakui perbuatannya, saat ini masih ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Awal Harahap. (*)