Mahasiswa Gemuruh Kecewa Dinas PMD Tidak Menjalankan Tupoksinya Dengan Baik

Tanjungpinang, Ulasan.co – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Desa Gemuruh (GMDG) merasa kecewa kerena dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tidak menjalankan tupoksinya dengan baik.

Sebelumnya, Problematika mengenai realisasi beberapa program kerja Pemerintah Desa Gemuruh (PMD), Kec. Kundur Barat, Kab. Karimun, tahun anggaran 2019 hingga saat ini masih belum jelas. Hal ini, karena tidak adanya responsif Kepala Desa terhadap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Mahasiswa Desa Gemuruh telah melaksanakan audiensi bersama Dinas PMD Kabupaten Karimun. Namun, kegiatan audiensi tersebut tidak juga menemukan titik temu antara mahasiswa dengan pihak dinas. Hal ini, dikarenakan Kepala Dinas tidak siap bertemu dengan mahasiswa dengan berbagai alasan. Padahal, surat yang dilayangkan oleh GMDG adalah untuk bertemu Kepala Dinas selaku pemangku kebijakan.

Audiensi ini berlangsung alot. Karena, hanya dihadiri oleh Sekdis PMD. Ini dianggap tidak sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari para mahasiswa desa Gemuruh tersebut, para mahasiswa ingin langsung menyampaikan aspirasi dari masyarakat agar dapat ditindaklanjuti dengan kebijaksanaan dari Kepala Dinas (Kadis).

Berbagai permasalahan telah disampaikan oleh mahasiswa terkait kinerja serta pertanggungjawaban kepala desa Gemuruh tahun anggaran 2019. Pembahasan yang dibicarakan dalam forum bersama Sekdis terkait beberapa sub bidang, yaitu sub bidang kawasan pemukiman, sub bidang kepemudaan dan olahraga, dan juga sub bidang pertanian dan peternakan.

Mahasiswa menyampaikan kekecewaannya kepada pihak dinas PMD Karimun, karena mengacu pada Perbup Karimun Nomor 16 Tahun 2012 terkait fungsi dari Dinas PMD yaitu memonitoring serta mengevaluasi kinerja pada setiap kepala desa. Namun, faktanya hal tersebut tidak dilakukan oleh dinas PMD sehingga menimbulkan permasalahan pada pemerintah desa Gemuruh.

Tidak hadirnya kepala dinas seakan-akan sedang menghindar untuk bertemu dengan mahasiswa lalu berdalih sedang melakukan kegiatan, tentu hal ini menjadi pertanyaan mengapa ketika masyarakat datang untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak dinas, tetapi tidak digubris oleh kepala dinas.

“Panjang lebar kami menyampaikan berbagai permasalahan yang ada pada desa Gemuruh terkait kinerja kepala desa terkait pertanggungjawaban penyelenggaraan desa tahun anggaran 2019. Namun, dengan tidak adanya kadis dalam pertemuan ini membuat apa yang kami sampaikan semuanya menggantung, kami juga kecewa dengan pertemuan ini karena tidak adanya keputusan yang akan diambil,” ujar Edo Firdayandi selaku koordinator GMDG, Kamis, (17/9).

Mahasiswa sebagai agen of control yang peka terhadap kondisi daerah sampai rela meninggalkan kegiatan akademisi demi kepentingan desa.

“Kami kecewa terhadap Kepala Dinas PMD Karimun, karena kami datang jauh-jauh dari Tanjungpinang melepaskan kegiatan akademisi kami, hanya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemangku kebijakan agar dapat ditindaklanjuti dengan segera,” tambahnya.

Karena hasil audiensi tersebut tidak menemukan titik terang, maka GMDG akan melakukan audiensi kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun untuk menjelaskan terkait permasalahan yang ada dan meminta kepada Pemda untuk mengambil keputusan mengenai permasalahan tersebut.

Jika pada tahap Pemda juga tidak memberikan jawaban serta tindakan yang konkrit, GMDG akan meneruskan permasalahan ini ke ranah hukum.

Pewarta: Engesti

Editor: Redaksi